Jeumpa.com | BIREUEN – 18 remaja yang diamankan ke Polres Bireuen, Minggu (03/12/2023) dinihari karena diduga hendak melakukan tawuran. Seluruh mereka sudah dilakukan tes urine dan orang tua dari para remaja dikenakan wajib lapor.
Dikutip dari SerambiNews.com, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Adimas Firmansyah STrK SIK Msi, Selasa (5/12/2023).
Kasat Reskrim menjelaskan, mereka ke 18 orang hasil penyelidikan belum sempat melakukan tawuran dan rencana mereka akan melakukan tawuran berhasil digagalkan masyarakat bersama jajaran Polres Bireuen.
Mereka semuanya dibawa ke Mapolres Bireuen, kemudian dipanggil orang tua serta para kepala sekolah. “Kita perlihatkan mereka serta barang bukti dan juga langkah yang akan dilakukan berikutnya,” ujar Kasat Reskrim.
Masing-masing orang tua membuat surat pernyataan yang intinya bertanggung jawab dalam pembinaan terhadap anaknya.
Selain itu, tim kesehatan Polres Bireuen juga sudah melakukan pengecekan urine, hasilnya semuanya negatif.
“Mereka sudah cek urine, hasilnya negatif,” ujar Kasat Reskrim.
Langkah yang dilakukan berikutnya, hasil musyawarah dengan para orang tua, kepala sekolah. Karena mereka juga masih dibawah umur.
Mereka semuanya tidak ditahan, tetapi mendapat pengawasan dari jajaran Polres Bireuen. Utamanya pembinaan dari para orang tua, kepala sekolah. Pengawasan dan pemantauan, kata Kasat Reskrim, langkahnya para orang tua dan kepala sekolah membuat grup di media sosial.
Setiap malam Sabtu dan Minggu diminta memantau anaknya sedang berada di mana dan sedang apa atau sudah tidur.
Kemudian melaporkan ke Polres Bireuen pada bidang yang menangani kasus tersebut.
“Laporan tetap dan diharuskan dipatuhi setiap minggu sekali orang tua melaporkan keadaan anaknya sedang dimana,” ujarnya.
Selain itu, pada waktu tertentu misalnya ada informasi sejumlah remaja sedang berkumpul di suatu tempat juga akan diminta laporan dari orang tuanya. Misalnya anaknya sedang dimana dan sedang kegiatan apa.
Langkah yang dilakukan tersebut sebagai upaya agar mereka terhindar dari berbagai pikiran tidak baik dan juga lebih fokus pada pendidikan mereka. Dengan adanya pemantauan bersama diharapkan mereka juga tidak terpengaruh dengan media sosial yang mengarah kepada unsur negatif.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 remaja usia dibawah umur diamankan di Polres Bireuen karena diduga akan melakukan tawuran atau aksi lainnya, Minggu (03/12/2023) dini hari bersama barang bukti.
