Jeumpa Media | Banda Aceh –Belakangan ini, pemberitaan tentang tingginya perkara perceraian yang diajukan oleh perempuan kembali ramai diperbincangkan. Di tengah angka-angka tersebut, muncul pertanyaan: mengapa semakin banyak perempuan memilih meninggalkan perkawinannya?
Sebagian menjawab dengan sederhana: perempuan sekarang tidak lagi sabar, terlalu mandiri, atau terlalu mudah mengambil keputusan. Bahkan, ketika seorang istri memilih berpisah, label durhaka sering kali menjadi kata yang paling mudah dilemparkan.
Tetapi benarkah seorang perempuan datang ke pengadilan hanya karena sedang marah?
Saya kira tidak sesederhana itu.
Sebuah perkawinan hampir tidak pernah berakhir pada hari ketika perkara didaftarkan. Bagi banyak perempuan, perpisahan itu mungkin sudah dimulai jauh sebelumnya—dari percakapan yang tidak didengar, keluhan yang dianggap cerewet, kebutuhan yang diabaikan, dan kelelahan yang terus dianggap sebagai kewajiban biasa.
Perempuan tetap bangun pagi, menyiapkan anak, bekerja, mengurus rumah, memikirkan belanja, mengingat jadwal sekolah, mengurus anak ketika sakit, lalu pulang untuk kembali bekerja di rumah.
Esoknya diulang lagi.
Dan lagi.
Pekerjaan itu tidak memiliki jam pulang. Tidak ada absensi. Tidak ada penghargaan khusus. Sebab pekerjaan perempuan di rumah sering dianggap sebagai sesuatu yang memang sudah seharusnya dilakukan.
Ketika ia mulai tidak sanggup, yang ditanyakan sering kali bukan, “Apa yang membuatmu lelah?”
Melainkan, “Kenapa sekarang kamu berubah?”
Padahal mungkin ia tidak berubah. Ia hanya sudah terlalu lama menanggung semuanya.
Ada perbedaan besar antara hidup bersama seseorang yang menjadi pasangan dan hidup bersama seseorang yang harus terus-menerus diurus.
Ada titik ketika seorang istri tidak lagi merasa memiliki pasangan, melainkan merasa memiliki anak tambahan di rumah sendiri.
Seseorang yang harus diingatkan, ditanya kebutuhannya, dilayani, bahkan harus diminta terlebih dahulu sebelum mengambil bagian dalam pekerjaan rumah.
Di sinilah persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang mencuci piring atau menyapu lantai. Persoalannya adalah siapa yang merasa bertanggung jawab atas kehidupan rumah itu.
Banyak suami mungkin merasa sudah membantu. Sesekali membuang sampah, memandikan anak, atau mencuci piring. Tetapi jika semuanya baru dilakukan setelah diminta, istri tetap menjadi orang yang harus memikirkan semuanya.
“Besok anak masuk jam berapa?”
“Baju saya yang putih di mana?”
“Anak kita sudah makan?”
Pertanyaan-pertanyaan itu tampak sederhana. Namun ketika hampir seluruh jawaban tentang kehidupan rumah tangga berada di kepala satu orang, lama-lama orang itu kehabisan tenaga.
Eve Rodsky, melalui gagasannya tentang Fair Play, menyebut kondisi ini sebagai cognitive labor—beban mental untuk mengingat, merencanakan, mengatur, dan memastikan kebutuhan keluarga berjalan.
Itulah sebabnya seorang perempuan bisa sangat lelah meskipun pekerjaan yang terlihat hanya memasak, mencuci, atau mengurus anak.
Yang lelah bukan hanya tangannya.
Pikirannya tidak pernah berhenti.
Persoalan serupa muncul dalam ekonomi rumah tangga. Ketika uang tidak cukup, istri disebut boros. Ketika harga kebutuhan meningkat, ia diminta lebih pandai berhemat. Ketika ia menunjukkan hitung-hitungan, belum tentu benar-benar didengar.
Padahal ada batas matematis yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan kalimat, “Kamu harus lebih hemat.”
Begitu pula ketika seorang istri bekerja. Pekerjaannya di luar rumah tidak otomatis menghapus kewajiban domestik, tetapi bekerja juga tidak berarti seluruh pekerjaan rumah menjadi tanggung jawabnya.
Menggendong anak ke tempat penitipan sebelum bekerja, kemudian pulang dan kembali mengurus rumah, bukanlah “tambahan” dari perannya sebagai istri.
Itu adalah kontribusi.
Dan kontribusi yang terus-menerus tidak dihargai dapat berubah menjadi kelelahan emosional.
Yang paling berbahaya dari kelelahan semacam ini adalah perempuan biasanya tidak langsung pergi.
Ia akan mencoba bicara.
Mengingatkan.
Meminta.
Marah.
Mencoba berdamai.
Mencoba memahami.
Berkali-kali.
Sampai suatu hari ia berhenti.
Bukan karena masalahnya selesai, tetapi karena ia sudah tidak punya tenaga untuk menjelaskan lagi.
Michele Weiner-Davis menggambarkan pola semacam ini melalui istilah Walkaway Wife Syndrome: ketika seorang istri yang sudah lama menyampaikan persoalan akhirnya berhenti berusaha dan memilih pergi.
Dari luar, keputusan itu terlihat tiba-tiba.
“Kenapa baru sekarang?”
Padahal mungkin sudah bertahun-tahun.
Yang selama ini dianggap sekadar keluhan bisa jadi sebenarnya adalah peringatan terakhir.
Karena itu, kita perlu berhati-hati ketika menggunakan kata durhaka.
Perempuan yang memilih mengakhiri perkawinan bukan otomatis perempuan yang tidak bersyukur. Perempuan yang menggugat bukan otomatis perempuan yang tidak sabar.
Tentu, tidak semua perceraian berarti suami adalah pihak yang bersalah. Ada perkawinan yang berakhir karena kesalahan suami, ada karena kesalahan istri, dan ada pula karena keduanya tidak lagi mampu menemukan jalan bersama. Setiap perkara memiliki cerita dan faktanya sendiri.
Tulisan ini juga bukan untuk mengatakan bahwa semua laki-laki adalah suami yang buruk. Masih banyak laki-laki yang hadir sebagai pasangan, ayah, dan teman hidup yang luar biasa.
Namun jika fenomena fasakh dan gugatan cerai oleh perempuan terus menjadi pembicaraan, mungkin kita perlu berhenti hanya bertanya:
“Mengapa perempuan sekarang mudah menggugat?”
Dan mulai bertanya:
“Apa yang terjadi di dalam rumah sebelum perempuan itu akhirnya sampai ke pengadilan?”
Sebab ada perempuan yang bertahun-tahun menanggung luka yang tidak pernah masuk ke dalam berita.
Ada yang bekerja sambil mengurus anak. Ada yang bertahan dalam keterbatasan ekonomi. Ada yang memikul pekerjaan rumah. Ada yang berkali-kali meminta pasangannya hadir sebagai pasangan.
Lalu ketika akhirnya memilih fasakh, masyarakat hanya melihat satu hal:
“Perempuan itu menggugat suaminya.”
Tidak ada yang melihat berapa banyak percakapan yang sudah ia coba, berapa banyak malam yang dilewati dengan pikiran berat, atau berapa lama ia sebenarnya sudah belajar melepaskan.
Dan setelah perkawinan berakhir, tanggung jawab terhadap anak tetap tidak berakhir.
Perceraian boleh mengakhiri hubungan sebagai suami dan istri, tetapi tidak menghapus tanggung jawab sebagai ayah dan ibu. Anak tetap berhak mendapatkan perhatian, pengasuhan, dan nafkah dari kedua orang tuanya.
Pada akhirnya, mungkin persoalannya bukan perempuan yang semakin mudah menyerah.
Mungkin perempuan sedang semakin berani mengakui bahwa dirinya juga manusia.
Ia bisa lelah.
Ia bisa terluka.
Ia membutuhkan pasangan.
Dan ia berhak hidup dalam perkawinan yang membuatnya merasa ditemani, bukan sendirian.
Pernikahan tidak seharusnya melahirkan seorang raja dan seorang pelayan.
Ia seharusnya mempertemukan dua orang dewasa yang sama-sama bersedia memikul kehidupan.
Sebab cinta saja tidak cukup.
Rumah tangga membutuhkan tanggung jawab, penghargaan, kehadiran, dan kemauan untuk saling menjaga.
Dan mungkin, sebelum seorang perempuan benar-benar memilih pergi, yang paling perlu dilakukan bukan bertanya mengapa ia berubah.
Dengarkan ketika ia masih mengeluh.
Sebab perempuan yang masih mengeluh mungkin sebenarnya masih sedang meminta rumah tangganya diselamatkan.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika ia sudah tidak mengeluh apa-apa lagi.*
Penulis:
