Jeumpa Media | Subulussalam- Seorang istri berinisial M (33) harus di larikan ke Rumah Sakit lantaran sang suami yaitu RZ (35) dengan tega menusuk perut isterinya yang sedang mencuci piring di rumah seorang ustadzah, pukul 10.15 WIB, Subulussalam, Minggu (13/10/2024).
Kepala Kepolisian Resor Subulussalam, Yoghi Hadisetiawan menyebutkan bahwa suami istri itu merupakan warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di kantor kepolisian setempat.
“Sementara korban berinisial M mengalami luka di bagian perut terpaksa dilarikan ke RSUD Subulussalam dan kemudian dirujuk ke RSUD Aceh Selatan untuk perawatan lebih lanjut,” ujar Yoghi.
Yoghi juga mengaskan jika kasus kekerasan dalam rumah tangga itu awalnya dilaporkan oleh sepupu korban yang menyaksikan korban tiba di rumah sakit dengan luka tusukan.
“Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan penusukan saat korban sedang mencuci piring di rumah seorang ustadzah pada Jumat lalu sekitar pukul 10.00 WIB,” tutur Yoghi.
Dilansir dari Ajnn, dalam interogasi awal, Yoghi mengatakan jika pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat ia membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban di sungai kecil Desa Lae Oram.(*)
