DPRK Banda Aceh Resmi Angkat Pimpinan Baru Periode 2024-2029

Jeumpa Media | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRK Banda Aceh untuk masa jabatan 2024-2029, Senin (14/10/2024).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara dan seluruh anggota DPRK Banda Aceh, Pj. Wali Kota Banda Aceh, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, unsur Forkopimda Kota Banda Aceh, anggota DPR-RI dan DPR Aceh, serta sejumlah pejabat penting lainnya.

Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRK Banda Aceh sementara, Irwansyah, S.T., didampingi Wakil Ketua Hj. Efiaty Z, A.Md., menyampaikan beberapa pencapaian yang telah dilakukan selama masa jabatannya sebagai pimpinan sementara.

Irwansyah menegaskan bahwa pihaknya telah berhasil menyelesaikan beberapa tugas penting yang diberikan. Di antaranya pembentukan fraksi-fraksi DPRK Banda Aceh, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Tata Tertib DPRK Banda Aceh, yang saat ini telah memasuki tahap finalisasi.

Irwansyah juga menyatakan bahwa tugas yang terakhir adalah mempersiapkan proses penetapan hingga pelaksanaan pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif DPRK Banda Aceh yang diselenggarakan pada Rapat Paripurna tersebut.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada rekan-rekan sejawat, seluruh anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Tata Tertib DPRK yang telah merampungkan Tata Tertib DPRK Banda Aceh periode 2024-2029. Tata tertib ini nantinya akan diparipurnakan setelah proses fasilitasi dilakukan oleh Pemerintah Aceh,” ujar Irwansyah dalam sambutannya.

Dengan disahkannya pimpinan DPRK Banda Aceh yang baru, diharapkan lembaga ini dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsinya untuk kepentingan masyarakat Kota Banda Aceh, sekaligus mendukung berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang.

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting bagi keberlanjutan demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kota Banda Aceh, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan.(*Mis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *