Jeumpa Media | Banda Aceh – Komitmen kolektif untuk melindungi hak perempuan dan anak dideklarasikan pada puncak acara Festival Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan dan Anak yang berlangsung di Car Free Day Banda Aceh, Minggu (1/12/2024).
Deklarasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Lembaga Wali Nanggroe, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat (LSM), perguruan tinggi, sektor swasta, media, dan komunitas lokal. Dengan mengusung tema Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Aceh Mulia, festival ini juga memperingati Hari Ibu dan menjadi bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP).
Deklarasi tersebut memuat empat poin utama:
Menjamin kesetaraan gender di berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, pembangunan, dan politik. Melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, penelantaran, serta perkawinan di bawah usia 19 tahun. Memastikan akses layanan berkualitas, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi yang inklusif dan mudah diakses. Memberikan ruang partisipasi bermakna bagi perempuan dan anak dalam pengambilan keputusan pembangunan di Aceh.
National Program Coordinator Islamic Relief Indonesia (IRI), Rizky Mohamad, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak perempuan dan anak di Aceh.
“Aceh telah menjadi wilayah kerja utama IRI sejak 2004 melalui program tanggap bencana tsunami. Menyadari kerentanan perempuan dan anak, kami mengintegrasikan Keadilan Gender Islam sebagai bagian dari delapan fokus kerja strategis kami untuk periode 2022–2026. Festival ini menjadi salah satu upaya penguatan kapasitas dan kesadaran publik melalui Project Empower Islamic Relief Indonesia,” ungkap Rizky.
Sementara itu, Direktur Flower Aceh, Riswati, mengungkapkan bahwa festival ini berhasil melibatkan lebih dari 500 peserta sebagai wujud kolaborasi nyata untuk menghadapi tantangan perlindungan perempuan dan anak, termasuk peningkatan kasus kekerasan terhadap mereka.
“Dalam tiga tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat, dari 924 kasus pada 2021 menjadi 1.036 kasus pada 2023. Ini menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan masih membutuhkan kerja keras yang mencakup kebijakan holistik,” jelas Riswati.
Festival ini juga menjadi ruang dialog antara pembuat kebijakan dengan kelompok perempuan, anak muda, dan anak-anak. Dialog ini diawali dengan pembacaan suara anak oleh Cintia dan Rameyza Alya dari Forum Anak Tanah Rencong (FATAR), serta rekomendasi kelompok perempuan yang dibacakan oleh Zahruna dari Forum Perempuan Akar Rumput (FKPAR) dan Junaida Aulia dari Forum Perempuan Muda (FPM) Aceh. Proses dialog dipandu oleh Kabid Pemenuhan Hak Anak DPPPA Aceh, Amrina Habibi.
Peserta festival juga menikmati berbagai kegiatan menarik, mulai dari hiburan musik oleh Rafly Kande, pentas seni budaya seperti tari Ranub Lampuan, permainan tradisional, hingga layanan konseling hukum dan kesehatan yang disediakan oleh berbagai booth dari instansi terkait.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh, Meutia Juliana, menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam dialog tersebut.
“Pemenuhan hak dan perlindungan anak di Aceh tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kolaborasi lintas sektor adalah sebuah keharusan,” ujar Meutia.
Deklarasi yang dibacakan dan ditandatangani dalam festival ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, menciptakan keadilan sosial, serta mendorong Aceh menjadi wilayah yang aman, sejahtera, dan inklusi.(ril)
