Oknum Guru SD Subulussalam di Tangkap Polisi, Tega Cabuli Belasan Muridnya

Jeumpa Media | Subulussalam- Polres Subulussalam akhirnya menangkap seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) yang diduga nekat mencabuli belasan orang muridnya. Atas laporan orangtua, oknum guru tersebut ditangkap oleh kepolisian setempat.

“Terduga pelaku berinisial TB (39), merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga pendidik pada Sekolah Dasar,” ujar AKBP Yhogi Hadiwinata selaku Kapolres Subulussalam, Selasa, (10/12/2024).

Yhogi mengungkapkan bahwa perbuatan
bejat tersebut terungkap setelah salah seorang korban melaporkan ke orang tuanya. Menurut keterangan korban, pelaku sempat meminta korban untuk tidak memberi tahu kepada keluarganya.

Akhirnya orangtua korban pun tak terima anaknya dicabuli, hingga langsung melapor pada aparatur desa setempat atau (Kadus) dan kemudian membuat laporan polisi.

Atas laporan itu, petugas kepolisian didampingi perangkat desa kemudian mendatangi sekolah tempat pelaku mengajar, dan langsung menangkap pelaku.

Kasat Reskrim juga mengatakan jika kini pihaknya sudah menerima empat laporan dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru SD tersebut. Ke Empat korban tersebut kini masih berusia 6 sampai 10 tahun.

“Menurut catatan personel unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) ada sembilan orang lagi yang tidak tertera di dalam laporan, total korban 13 orang,” pungkas Kasat Reskrim.

Dilansir dari AJNN, Polres Subulussalam juga mengimbau pada masyarakat, terutama orang tua serta pihak sekolah, agar meningkatkan pengawasan pada anak-anak. Selain itu polisi juga meminta agar segera melaporkan ketika ada hal mencurigakan yang berpotensi mengancam serta membahayakan keselamatan anak.(RI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *