Jeumpa Media | Banda Aceh- 20 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 26 Desember 2004, telah terjadi bencana gempa dan tsunami yang begitu dahsyat di Aceh. Bencana alam terburuk dan terbesar dalam sejarah di Indonesia.
Gempa dan tsunami Aceh ini juga bahkan berdampak pada beberapa negara tetangga lainnya, seperti Sri Lanka, Thailand, dan India.
Dirangkum dari berbagai sumber, diketahui bahwa gelombang Tsunami terjadi setelah daerah Aceh dilanda gempa berkekuatan 9,1 hingga 9,3 Skala Richter (SR) dan kemudian disusul oleh gelombang laut setinggi 30 meter yang bahkan melebihi tingginya pohon kelapa, dengan air yang konon katanya berwarna hitam dan berhawa panas.

Sejarah Tsunami Aceh Terjadi
Hari ini 20 Desember 2024, merupakan peringatan dan renungan mengenang 20 tahun silam pasca terjadinya Tsunami Aceh yang terjadi pada hari Minggu, 26 Desember 2004.
Mulanya gempa berkekuatan 9,1-9,3 SR berguncang di wilayah Aceh bagian barat dan sekitarnya yang berpusat di 20-25 kilometer barat daya Sumatera sekitar pukul 07.59 WIB.
Gempa itu terjadi akibat interaksi lempeng Indo-Australia dan Eurasia di laut pada kedalaman 10 meter sehingga tergolong gempa dangkal.
Para ahli mengatakan, jika gempa saat itu menimbulkan tsunami karena adanya pergeseran batuan secara tiba-tiba hingga gempa disertai lentingan batuan di bawah pulau dasar laut.
Masyarakat kala itu begitu panik, dan belum mengetahui akan bencana dahsyat yaitu Tsunami.
Sehingga saat terjadinya gempa, masyarakat hanya berlindung seperti biasa tanpa berlari ke tempat yang lebih tinggi.
Setelah gempa selesai, masyarakat bergotong royong bahu-membahu membantu para korban gempa yang tertimpa reruntuhan bangunan.
Namun, tanpa disadari, tiba-tiba datang gelombang yang amat besar besar setinggi 30 meter yang melaju secara cepat bahkan mencapai ratusan kilometer perjam menyapu pantai barat Sumatera dan pulau-pulau di sekelilingnya, hingga meluluhlantakkan kota-kota di pesisir barat Aceh.
Jumlah korban tsunami Aceh
Dilansir dari Kompas, bencana tsunami Aceh telah menelan korban hingga ratusan ribu jiwa. Dilaporkan sekitar 126.741 orang tewas dan 93.285 orang dinyatakan hilang terseret ombak.
Kemudian, sehari setelah tsunami yaitu 27 Desember 2004, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan tsunami Aceh merupakan bencana kemanusiaan terbesar dan terparah yang pernah terjadi di Indonesia.
Walaupun tsunami berdampak hingga ke Sri Lanka, Thailand, dan India, namun 31 Desember 2004, Indonesia dinyatakan sebagai negara paling terdampak tsunami.
Terdapat pula 14 negara lain yang ikut terdampak akibat bencana gempa dan tsunami yang terjadi di Aceh pada 2004 silam, yaitu Sri Lanka, India, Thailand, Somalia, Myanmar, Maladewa, Malaysia, Tanzania, Seychelles, Bangladesh, Afrika Selatan, Yaman, Kenya, dan Madagaskar.
Kerugian akibat tsunami Aceh
Pasca tsunami, pemerintahan di Aceh diambil kendali oleh pemerintah pusat yang kala itu di pimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan meliputi penanganan darurat, pemulihan mental, rehabilitasi, serta dukungan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Pemerintah Indonesia saat itu menaksir kerugian akibat tsunami mencapai Rp41,4 Triliun. Hal tersebut lantaran rusaknya ratusan ribu rumah serta fasilitas umum dan sosial masyarakat.
Pemerintah akhirnya melakukan pinjaman ke Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB) untuk menanggulangi bencana tersebut. Selain itu pemerintah juga menetapkan tiga tahap program pembenahan Aceh dan Sumatera Utara, seperti program tanggap darurat, program rehabilitasi, dan program rekonstruksi.
Pasca Tsunami Aceh
Ketika bencana usai, seluruh mata dunia tertuju pada Aceh dan India menyampaikan duka dengan total 56 negara mengirimkan bantuan dan pasukannya.
Negara Amerika Serikat (AS) merupakan yang paling berkontribusi besar, dengan mengirimkan 14 ribu tentara, 57 helikopter, dan 14 pesawat untuk misi kemanusiaan.
Indonesia kala itu masih terbilang gagap karena belum memiliki UU Bencana, sehingga kesulitan harus berbuat apa.
Ditambah lagi, selama 29 tahun sampai 2004 Aceh mengalami konflik bersenjata yang membuat wilayahnya tertutup, sehingga menyulitkan bala bantuan.
Pemulihan pasca-tsunami Aceh merupakan perjalanan yang sulit. Berbagai Infrastruktur hancur harus dibangun kembali dari nol. Rumah-rumah yang rata dengan tanah harus digantikan. Sehingga membutuhkan waktu bertahun-tahun membuat keadaan normal kembali.
Dari musibah Tsunami Aceh, akhirnya memantik kesadaran pemerintah dan masyarakat akan mitigasi bencana.
Sehingga pemerintah membuat UU Bencana pada 2005 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).(RA)
