Polda Aceh Ungkap Capaian Kinerja 2024

Jeumpa Media | Banda Aceh – Polda Aceh melaksanakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di Aula Presisi Polda Aceh pada Senin (30/12/2024).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, yang memaparkan berbagai capaian kinerja institusi sepanjang tahun ini. Fokus utama mencakup penegakan hukum, pengelolaan sumber daya alam, pemberantasan korupsi, hingga upaya mitigasi bencana alam.

Penanganan Kasus Korupsi
Polda Aceh menetapkan penanganan tindak pidana korupsi (TPK) sebagai salah satu prioritas pada 2024. Dari 33 kasus yang ditangani, 8 di antaranya berada di bawah Ditreskrimsus Polda Aceh, sementara 25 kasus lainnya ditangani oleh jajaran Polres. Hingga akhir tahun, 19 kasus berhasil diselesaikan dengan menetapkan 62 orang tersangka. Sebanyak 34 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

“Upaya ini mencerminkan komitmen kami untuk terus menegakkan keadilan, terutama dalam kasus-kasus yang merugikan negara,” ujar Kapolda Aceh.

Kasus Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
Sepanjang 2024, Polda Aceh berhasil menangani berbagai kasus terkait lingkungan hidup dan sumber daya alam. Di antaranya, satu kasus ilegal logging dengan satu tersangka, 13 kasus di sektor mineral dan batu bara (Minerba) dengan 13 tersangka, dua kasus kawasan konservasi (KSDAE) dengan tiga tersangka, serta 11 kasus migas yang melibatkan 11 tersangka.

“Perlindungan lingkungan hidup adalah salah satu fokus kami. Penegakan hukum di bidang ini bertujuan menjaga keberlanjutan sumber daya alam Aceh,” tambahnya.

Pemberantasan Narkoba
Dalam upaya memberantas narkoba, Polda Aceh menangani 1.427 kasus sepanjang 2024. Jumlah tersangka mencapai 1.380 orang. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 537,5 kilogram ganja, satu ton ganja kering, 335,8 kilogram sabu, serta lebih dari 5.000 butir ekstasi.

“Kami tidak akan berhenti melawan peredaran narkoba. Perlu kerja sama semua pihak untuk memutus rantai kejahatan ini,” tegas Kapolda.

Penanganan Bencana Alam
Melalui Satuan Tugas Kontijensi Operasi Aman Nusa, Polda Aceh aktif dalam penanganan bencana alam. Satgas ini telah mengevakuasi korban, menyalurkan bantuan, memberikan layanan kesehatan, serta menjaga keamanan di daerah terdampak. Upaya tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat Aceh.

Isu Imigran Rohingya dan Penegakan Hukum
Kapolda Aceh juga membahas isu terkait imigran Rohingya, yang memicu 24 aksi penolakan masyarakat sejak 2015 hingga 2024. Tahun ini, satu kasus tindak pidana perdagangan manusia (TPPM) berhasil diungkap dengan menetapkan 65 tersangka.

“Para imigran Rohingya tidak sepenuhnya memenuhi kriteria pengungsi menurut hukum internasional. Namun, kami tetap berupaya menangani isu ini dengan humanis dan tegas,” jelasnya.

Capaian dan Evaluasi 2024
Kapolda Aceh mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah menghadapi berbagai tantangan sepanjang tahun. “Kami bangga dengan dedikasi personel yang terus menjaga keamanan dan melayani masyarakat, baik dalam penegakan hukum maupun mitigasi bencana,” ujarnya.

Rencana Strategis 2025
Menutup konferensi pers, Kapolda Aceh memaparkan rencana strategis untuk tahun 2025. Fokus utama meliputi peningkatan sinergi dengan masyarakat dan lembaga terkait, penguatan sistem pengawasan internal, serta percepatan proses penegakan hukum.

“Komitmen kami adalah menjadikan Polda Aceh sebagai institusi yang profesional, modern, dan terpercaya, sehingga Aceh menjadi wilayah yang aman dan sejahtera,” tutup Kapolda.

Konferensi pers ini tidak hanya menjadi ajang refleksi capaian, tetapi juga pijakan strategis untuk menghadapi tantangan di masa mendatang.(Mis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *