94 Polisi di Polresta Banda Aceh Terima Kenaikan Pangkat, Ini Rinciannya

Jeumpa Media | Banda Aceh – Sebanyak 94 personel Polri di jajaran Polresta Banda Aceh resmi menerima kenaikan pangkat jabatan periode 1 Januari 2025. Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, dengan nomor Sprin/2120/XII/KEP/2024, yang disampaikan di Banda Aceh, Kamis (2/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat ini meliputi berbagai jenjang, yaitu: AKP ke Kompol: 1 orang, Iptu ke AKP: 5 orang, Ipda ke Iptu: 10 orang, Aipda ke Aiptu: 10 orang, Bripka ke Aipda: 23 orang, Brigadir ke Bripka: 9 orang, Briptu ke Brigadir: 34 orang, Bripka ke Briptu: 2 orang.

Selain itu, terdapat dua kenaikan pangkat pengabdian, yaitu dari Aipda ke Aiptu atas nama Aipda Edi Samsuri dan dari Kompol ke AKBP atas nama Kompol Yusuf Hariadi, SH., M.Si. Untuk kenaikan pangkat Kompol Yusuf Hariadi akan berlaku efektif mulai 1 Maret 2025, dan prosesi pelaporan kenaikan pangkatnya dijadwalkan pada Maret mendatang.

“Selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat. Semoga hal ini dapat meningkatkan dedikasi, loyalitas, disiplin, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” ujar Kombes Fahmi.

Di akhir pernyataannya, Kombes Fahmi menekankan pentingnya peningkatan kinerja di tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. “Mari kita jadikan tahun ini lebih baik dari tahun 2024, demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tutupnya.(Mis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *