Pemerintah Aceh Bentuk Tim Penyusun RPJM Mencapai 436 Orang

Jeumpa Media | Banda Aceh – Gubernur Aceh mengeluarkan surat keputusan tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2025-2029 mencapai 436 orang Sabtu, (26/04/2025).

Surat Keputusan tersebut dengan Nomor 600.1.2/713/2025 ditanda tangani oleh Mualem Tanggal 23 April 2025.

Tim Penyusunan RPJM Aceh 2025-2029 ini terdiri atas Tim Penasihat, Tim Penanggung Jawab, Tim Pengarah, Tim Penyusun/Tim Pelaksana, Kemudian Kelompok kerja (Pokja).

Penyusun Penulisan RPJM Aceh terdiri atas Pokja (Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Sumber Daya Alam), Pokja (Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan, Pokja (Bidang Perencanaan Pembangunan Keistimewaan Aceh, Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia).

Sementara Penasihat Penyusun RPJM Aceh dipimpin oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar beranggotakan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk Faisal Ali dan dua mantan Gubernur Aceh yakni Abdullah Puteh dan Irwandi Yusuf.

Tim Penanggung Jawab diketuai oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sebagai wakil ketua dan Sekda Aceh serta sejumlah pejabat struktural di lingkup Sekretariat Daerah Aceh sebagai anggota.

Tim Pengarah diketuai oleh Ermiadi Abdulrahman dan T. Nasruddinsyah sebagai wakil ketua.

Sementara Tim Penyusun diketuai oleh Kepala Bappeda Aceh dan politisi Partai Aceh yang juga mantan ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin sebagai wakil ketua.

Sedangkan di kelompok kerja diisi ratusan nama dari berbagai kalangan termasuk unsur ulama dan akademisi yang mengisi bidang syariat Islam dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *