Aksi Kesekian Kalinya, Seratusan Massa Kembali Tuntut Penolakan UU TNI di DPRA

Jeumpa Media | Banda Aceh – Seratusan massa dari Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM) kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu (7/5/2025).

Massa dari GRAM kembali datang dengan isu yang sama pada aksi sebelumnya serta penambahan beberapa isu baru lantaran massa belum dapat menjumpai dan berdialog dengan Zulfadhli (Abang Samalanga) selaku Ketua DPRA hingga hari ini.

Kendati Zulfadhli tidak dapat dijumpai karena sedang berada diluar daerah, kali ini massa dapat duduk bersama di halaman DPRA dan berdialog dengan sejumlah pejabat yang mewakili Ketua DPRA tersebut,

Tampak Salihin (Wakil Ketua DPRA), Armiyadi (Sekretaris Komisi III DPRA) dan Doni Arega Rajes (Anggota Komisi I DPRA) menyimak satu persatu orasi yang disampaikan oleh massa.

Secara garis besar, terdapat 4 poin yang menjadi desakan massa kepada DPRA yaitu penolakan terhadap UU TNU, penolakan terhadap pasal yang bermasalah pada RUU POLRI, mengawal RUU KUHAP serta menolak pendirian 4 Batalyon baru di Aceh.

Disamping itu, massa juga menyampaikan 3 tuntutan yang harus segera dipenuhi oleh DPRA yaitu evaluasi dana Otsus, Evaluasi dan transparansi terhadap dana yang digunakan oleh BPKS serta medesak DPRA untuk segera melakukan pengawasan terhadap janji Pemerintah Aceh atas kerusakan lingkungan dan jalan akibat proyek PSN di Tangse.

“Kami meminta ruang terbuka dan undangan kepada kami para mahasiswa untuk dapat ikut berdiskusi dalam proses evaluasi nantinya dan hal ini harus segera dipenuhi serta ditindak lanjuti dalam waktu 4 hari,” Ujar Tengku Raja Habibi, Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry dihadapan Wakil Ketua DPRA.

Menanggapi hal ini, Salihin selaku Wakil Ketua DPRA menyatakan kesanggupannya dengan penandatanganan lembar tuntutan yang diajukan oleh para demonstran.

“Lebih lanjut, saya meminta diberi waktu untuk memilah hal ini yang mana yang menjadi kewenangan DPRA dan yang mana yang menjadi kewenangan lembaga lain dan bisa kami jembatani penyelesaiannya,” Ujar Salihin.

Tak berpuas hati sampai disitu, massa juga meminta Salihin dan yang mendampingi untuk dapat mendeklarasikan penolakannya terhadap pembangunan 4 Batalyon baru di Aceh.

“Namun lagi-lagi kami dikhianati. Meski surat tuntutan sudah di tandatangani, para wakil rakyat tersebut menolak untuk memberi deklarasi dan berlalu begitu saja ke dalam gedung DPRA,” Ungkap Misbah Hidayat, Koordinator Lapangan GRAM.

Misbah juga menambahkan, kedepannya ia dan rekan-rekan aksi akan datang dalam jumlah yang lebih banyak untuk melakukan follow-up dan menagih hal-hal yang telah di tandatangani hari ini.(Hul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *