Kesbangpol Aceh FGD bersama Ormas, LSM dan Yayasan

Jeumpa Media | Banda Aceh – Kesbangpol Aceh melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Diskusi Isu-isu Aktual Angkatan VI. Diadakan di lantai 2 dKupi Aceh.(08/05/2025).

Mengusung tema peran kesbangpol dalam melakukan kerjasama dengan Ormas/LSM/Yayasan dalam menyikapi isu-isu yang berkembang dan tertibnya pendataan ormas.

Menghadirkan Prof. Samsul Rizal sebagai pemateri dan dihadiri oleh para ketua setiap Ormas/LSM/Yayasan yang terdata di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh.

Beliau mengatakan dalam materinya penting bagi setiap Civil Society untuk terdaftar pada kesbangpol sebagai bentuk tanggung jawab lembaga.

Itu sesuai dengan amanat UU No.17 Tahun 2013 mengatur Ormas yang ingin beroperasi secara legal harus mendaftarkan diri sesuai ketentuan yang diatur dalam UU.

“Sesuai databse Kesbangpol Ormas/LSM/Yayasan Yang terdaftar di Aceh total 169 lembaga. Masih ada lembaga lokal & nasional yang belum mendaftarkan dirinya ke Kesbangpol Aceh untuk segera mendaftar.” Katanya

Kemudian beliau mengatakan peran & keberadaan Civil Society (Ormas/LSM/Yayasan) harus menjadi perpanjangan opini bagi pemerintah.

“Pemerintah membutuhkan peran ormas untuk perpanjangan opini, sesuai dengan keberadaan ormas disetiap daerah dan fokus kerja ormas tersebut”. Ucapnya.

Dalam diskusi tersebut terjadi jawab terkait isu-isu berkembang di masyarakat terkait Pemerintahan, Agama, Ekonomi dan Sosial masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *