Jeumpa Media | Banda Aceh – Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengadakan kegiatan pengeledahan kamar hunian yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, KPLP dan Kamtib berserta dibantu oleh staf Sabtu (10/05/2025).
Hal tersebut, sesuai dengan intruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Program Akselarasi terkait pemberantasan peredaran barang-barang terlarang serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Lapas.
Sebelum dilaksanakan razia, Kepala Lapas yaitu Edi Cahyono memberikan arahan kepada jajaran agar dalam proses pelaksanaan kegiatan razia menggunakan cara yang humanis dan profesional serta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya handphone, narkoba dan benda-benda lain yang patut diduga dapat terciptanya gangguan keamanan yang di miliki oleh WBP.
Kegiatan pada hari ini dilaksanakan hanya 3 kamar pada blok A diantaranya kamar 5, 6 dan 11. Dengan harapan ini menjadi contoh pada kamar blok hunian yang lainnya.
Pada kesempatan nya, Edi Cahyono mengungkapkan bahwa razia menjadi salah satu langkah preventif dan deteksi dini guna memastikan tidak beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas.
“Selain dari suatu langkah preventif dan deteksi dini, hal ini kami lakukan sebagai wujud Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam mendukung penuh Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan”, ujar Kalapas.
Setelah dilakukan razia blok hunian seluruh hasil benda-benda temuan seperti, kabel listrik, korek api, botol kaca, dan pisau carter, serta sendok besi langsung di musnahkan oleh Kepala Lapas bersama Jajaran.
Hal ini merupakan suatu bukti komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam mewujudkan Zero Halinar maka kegiatan ini akan menjadi agenda rutin.
Seluruh rangkaian kegiatan razia blok hunian di Lapas Kelas IIA Banda Aceh berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.(*)
