Esok,Istri Mualem Akan Dilantik Sebagai Anggota DPR Aceh

Jeumpa Media | Banda Aceh – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna penting pada Rabu, (21/05/2025), dengan salah satu agenda utama pelantikan anggota legislatif Pergantian Antarwaktu (PAW).

Dalam undangan yang beredar yang ditandatangani pada 19 Mei 2025, pelantikan PAW akan dilakukan terhadap beberapa nama untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029. Salah satu nama yang bakal dilantik adalah Salmawati. Selasa, (20/05/2025).

Salma merupakan istri dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Ia akan resmi mengisi kursi DPRA menggantikan Ismail A Jalil alias Ayahwa, politisi dari Dapil Aceh 5, yang sebelumnya memilih mundur untuk maju dalam Pilkada Aceh Utara 2024

Prosesi pelantikan Bunda Salma dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang utama DPRA. Sebelumnya, pada pagi hari pukul 10.00 WIB, rapat paripurna akan diawali dengan dua agenda penting, yakni Penetapan Draf Rancangan Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2025.

Ketua DPRA, Zulfadhli, dalam surat undangan tersebut, mengimbau seluruh anggota dewan dan tamu undangan untuk hadir mengenakan pakaian sipil lengkap, sesuai dengan tata tertib acara resmi legislatif.

Penetapan Bunda Salma sebagai calon PAW bukan tanpa dasar. Keputusan tersebut telah difinalkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melalui Rapat Pleno yang digelar Senin, 14 April 2025. Ia ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak berikutnya dari Partai Aceh di Dapil Aceh 5.

Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, menjelaskan bahwa proses penetapan dilakukan merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 426 Ayat 1 huruf c, serta ketentuan teknis dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 48 Ayat 5.

Selain Bunda Salma, KIP Aceh juga telah menetapkan dua nama lain sebagai PAW anggota DPRA. Dari Partai Aceh Azhar Abdurrahman dari Dapil 10, menggantikan Tarmizi SP yang mundur karena mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Barat. M Yusuf alias Pang Ucok dari Dapil 6, menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky yang maju di Pilkada Aceh Timur.

Dengan pelantikan ini, wajah baru di parlemen Aceh akan segera mulai menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. DPRA pun diharapkan semakin solid menghadapi agenda-agenda penting pemerintahan ke depan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *