Jeumpa Media | Banda Aceh –Salmawati atau yang dikenal akrab dengan sebutan Bunda Salma resmi dilantik sebagai Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan Aceh Utara-Lhokseumawe masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan diadakan secara terbuka di Gedung utama DPRA dengan sidang pelantikan dipimpin oleh Ali Basrah, pada Kamis (21/5/2025).
Selain Salmawati, diketahui terdapat dua kader lainnya dengan agenda yang sama yaitu M. Yusuf Pang Ucok dan Azhar Abdurrahman.
“Hari ini DPRA mengambil sumpah tiga orang anggota Partai Aceh untuk menggantikan anggota yang telah mencalonkan diri dan terpilih sebagai kepala daerah,” ujar Ali Basrah.
Ali Basrah juga menyampaikan bahwa pelantikan ketiga Anggota DPRA tersebut guna menjndaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.4-2281 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4118 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRA Masa Jabatan 2024–2029.
Bunda Salma dikehatui naik menggantikan Ismail A. Jalil atau Ayah Wa yang terpilih sebagai Bupati Aceh Utara, M. Yusuf Pang Ucok menggantikan Iskandar Usman Alfarlaki yang menjadi Bupati Aceh Timur, dan Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi yang kini menjadi bupati Aceh Barat.(Hul)
