Koperasi Merah Putih, Wamenkop : Semoga Mengurangi Pinjol

Jeumpa Media | Banda Aceh – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Joko Julianto menghadiri langsung kegiatan peninjauan Musyawarah Desa/Kelurahan dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, pada Kamis (22/5/2025).

Dalam sambutannya, Ferry menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merupakan wujud dari cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan sumber daya otoritatif hingga alokatif dapat dimanfaatkan secara maksimal di seluruh desa di Aceh.

“Kita sudah melihat susunan lengkap pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih Gampong Lamteh ini, untuk anggota boleh sebanyak2nya untuk berada dibawah koperasi,” Ujar Ferry.

Pembentukan Koperasi Merah Putih di desa Lamteh direncanakan akan beroperasi dengan nama Koperasi Merah Putih Syariah Desa Lamteh yang kedepannya akan memanfaatkan sumber daya lokal desa tersebut.

“Ada 6 kegiatan utama koperasi yaitu ada ya kantor koperasi, kegiatan simpan pinjam, kegiatan apotik/klinik desa, kegiatan toko/gerai koperasi, pengelolaan gudang dan penyediaan truk untuk transportasi penunjang kegiatan koperasi.

Ia juga berharap koperasi merah putih dapat memutus rantai distribusi yang selama ini terlalu panjang.

“Semoga dengan adanya koperasi desa ini dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan praktek rentenir dan pinjaman online,” tambah Ferry.

Pembentukan koperasi desa ini berdasarkan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Inpres ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Pendanaan untuk percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih dibebankan pada APBN, APBD, APBDes, dan/atau sumber lain yang sah.(Hul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *