Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Darwis Jeunib : Jaga Perdamaian yang Ada

Jeumpa Media | Banda Aceh – Ketua Mualimin dan Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Darwis Jeunieb, menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan empat pulau sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian sah dari wilayah Aceh.

Empat pulau tersebut—yakni Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Panjang—sebelumnya sempat tercantum dalam administrasi Sumatera Utara berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri. Namun kini, melalui keputusan langsung dari Presiden, status keempat pulau dikembalikan ke Aceh.

“Kami sangat menghargai langkah tegas Presiden Prabowo dalam menyikapi persoalan ini secara adil. Ini merupakan bukti bahwa Bapak Presiden tahu bagaimana sejarah Aceh,” ujar Darwis dalam keterangannya.

Darwis menyampaikan pernyataan tersebut saat menggelar konferensi pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh. Momen ini bertepatan dengan pengumuman resmi dari Istana Negara di Jakarta yang menyampaikan hasil keputusan Presiden terkait status wilayah keempat pulau tersebut.

Keputusan ini disambut positif oleh berbagai elemen masyarakat Aceh, termasuk para mantan kombatan dan tokoh adat, yang menilai bahwa pengembalian keempat pulau tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga integritas wilayah dan marwah Aceh di mata nasional.

Lebih lanjut, Darwis juga mengimbau kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk tetap menjunjung tinggi perdamaian yang telah dijaga selama ini.
“Dengan ini juga saya minta kepada Bapak Presiden untuk segera menyelesaikan poin-poin perdamaian yang belum terselesaikan saat ini antara Pemerintah pusat dengan rakyat Aceh,” tutupnya.(Hul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *