Jeumpa Media | Banda Aceh – Dua bocah tenggelam terseret arus pantai Lhoknga Kec. Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Senin, (30/06/2025).
Kedua bocah tersebut ditemukan di waktu dan tempat yang berbeda. Diperkirakan berjarak 1,2 Kilo Meter dari lokasi kejadian.
“Pukul 03.00 WIB dini hari, Tim SAR Gabungan menemukan 1 korban M. Amar Fauzan dalam kondisi meninggal dunia, terdampar di pantai Pulau Kapuk Lhoknga,” kata Kepala Basarnas Banda Aceh, Al Hussain.
Ia melanjutkan, pada pukul 09.15 WIB, Tim SAR Gabungan kembali menemukan korban kedua M. Ozi Mahardika dalam kondisi meninggal dunia, terapung di sekitar Pulau Kapuk Lhoknga.
Pengelola pantai penting untuk menyiapkan tim penyelamat dan rambu-rambu dilarang nya mandi bagi wisatawan.
“pengelola pantai wajib memasang rambu atau tanda peringatan bahaya serta menyiapkan tim penyelamat di sekitar Pantai, mengingat seringnya terjadi musibah wisatawan terseret arus dan tenggelam,” himbau Al Hussain.
Selain itu, para pengunjung dan wisatawan diharapkan lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan terhadap anak atau keluarga yang bemain di sekitar Pantai.
Saat ini Operasi SAR pun resmi ditutup. Selanjutnya, Tim SAR Gabungan yang terlibat dikembalikan ke instansi masing masing.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua bocah tersebut tenggelam dan terseret arus pantai disaat korban Mandi- mandi bersama orang tuanya di pinggir pantai, tidak lama kemudian kedua korban terseret arus dan hilang. (*)
