Kasus Suap PUPR, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK

Jeumpa Media | Medan – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan siap menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran dana dalam kasus suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara. Pernyataan ini disampaikan Bobby di kantor Pemerintah Provinsi Sumut, di tengah sorotan publik terkait penetapan tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Ginting, oleh KPK.

Bobby Nasution, yang juga merupakan menantu Presiden Joko Widodo, mengungkapkan bahwa dirinya mendukung penuh proses hukum yang tengah berlangsung dan siap memberikan keterangan apabila KPK memanggilnya. “Kami di Pemprov Sumut, baik itu bawahan maupun atasan, yang ada menerima aliran dana wajib memberikan keterangan sesuai proses hukum,” kata Bobby, melansir dari Tempo, pada Senin (30/6/2025).

Meski sempat mendampingi Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, dalam beberapa kegiatan peninjauan proyek pembangunan jalan yang kini terjerat kasus korupsi, Bobby menegaskan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana dari proyek tersebut. “Saya meninjau ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisi jalan, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran yang tidak sedikit,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan kasus suap ini setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis malam, 26 Juni 2025. KPK menetapkan Topan Ginting sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, termasuk Kepala UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto, serta dua pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, M. Akhirun Efendi Siregar, dan kontraktor M. Rayhan Dulasmi. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 231 juta yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek yang bernilai Rp 231,8 miliar.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup kemungkinan untuk memanggil Gubernur Bobby Nasution jika ada dugaan aliran dana atau keterlibatan dalam kasus tersebut. “Jika ada kaitannya, baik itu aliran uang atau perintah, kami akan panggil tentunya,” ujar Asep.

KPK juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak pergerakan aliran dana tersebut. Asep menegaskan bahwa KPK akan menyelidiki kasus ini secara transparan dan tidak akan mengecualikan siapa pun, termasuk pejabat tingkat tinggi.

Dengan perkembangan ini, publik semakin menantikan kelanjutan proses hukum yang akan menuntaskan kasus suap yang melibatkan sejumlah pejabat di Sumatera Utara tersebut.(Hul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *