Kunjungi Komisi XIII DPR RI, HT Ibrahim Sambut Komisioner KKR Aceh

Jeumpa Media | Jakarta – Dalam upaya penguatan kelembagaan dan kerja-kerjanya, Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh kunjungi Komisi XIII  yang disambut oleh anggota DPR RI  dari Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim di Senayan, Jakarta Selasa (8/7/2025).

Sharli Maidelina, Komisioner KKR Aceh mengatakan bahwa terkait kunjungan pihaknya adalah untuk mendapatkan dukungan secara nasional mengingat lembaga yang satu-satunya ada di Aceh dan baru berjalan 8 tahun ini masih memiliki banyak hambatan dalam kerja-kerjanya,

“kehadiran lembaga ini merupakan amanah MoU Helsinki yang sangat penting keberadaannya untuk memberikan keadilan dalam bidang pemulihan atau pemenuhan hak korban. Beberapa kendala kami hadapi seperti minimnya anggaran dan nomenclatur serta regulasi penting lainnya sehingga dukungan DPR RI tentu sesuatu yang sangat penting”, ujar Sharli.

Ket. Komisioner KKR Aceh bersama Anggota DPR RI Komisi XIII, HT Ibrahim dari Demokrat, dan Melati dari Gerindra.

Menanggapi hal tersebut, H.T. Ibrahim selaku anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan HAM juga turut menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi KKR Aceh di tingkat pusat.

“ Saya sendiri  juga korban konflik, maka tentu pemulihan korban bagian yang penting yang pastinya kita dorong bersama. Kami akan menyampaikan aspirasi dari teman-teman KKR Aceh kepada komisi XIII untuk diteruskan ke pemerintah”, ujar Pria kelahiran Aceh Besar ini yang akrab disapa Ampon Bram.

Adapun anggota KKR Aceh yang turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Sharli Maidelina (Ketua Pokja Perempuan), Bustami (Ketua Pokja Pengungkapan Kebenaran), Safriandi (Ketua Pokja Rekonsiliasi), Yuliati (Ketua Pokja Reparasi) dan Tasrizal (Ketua Pokja Perlindungan Saksi dan Korban). * (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *