Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Wacana Pemekaran Dusun Rawa Sakti Menjadi Gampong Mandiri

Jeumpa Media | Banda Aceh — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, ST, menerima audiensi perwakilan warga Dusun Rawa Sakti, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, yang mengusulkan pemekaran wilayah mereka menjadi gampong mandiri. Pertemuan tersebut menjadi ajang penyampaian aspirasi masyarakat terkait pemekaran administratif sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan pembangunan wilayah berbasis komunitas dan berlangsung pada Senin (28/7/2025).

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah didampingi oleh Ketua Komisi I DPRK, Teuku Nanta Muda, serta anggota DPRK Aulia Rahman, yang juga merupakan warga Dusun Rawa Sakti dan bertindak sebagai Sekretaris Tim Pemekaran. Delegasi warga yang hadir terdiri atas Ketua Tim Pemekaran Ruslan Abdul Gani, Kepala Dusun Rawa Sakti, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Warga menyerahkan dokumen usulan pemekaran yang telah disusun sejak lama namun belum mendapatkan kepastian. Dokumen tersebut mencakup data penduduk, luas wilayah, serta potensi ekonomi dan sosial yang dinilai mendukung Rawa Sakti untuk berdiri sebagai gampong tersendiri. Diketahui, dusun tersebut telah dihuni oleh lebih dari 800 kepala keluarga dan memiliki luas wilayah yang memenuhi syarat minimal pemekaran.

“Jika ini sudah menjadi kesepakatan kolektif masyarakat dan memenuhi syarat administratif serta yuridis, maka tidak ada alasan bagi DPRK untuk tidak mendukungnya. Kami di legislatif siap menyahuti aspirasi ini,” ujar Irwansyah.

Ia menambahkan, pemekaran gampong bukanlah hal baru di Banda Aceh. Beberapa wilayah sebelumnya juga mengalami pemekaran, seperti Gampong Lampulo dan Lamdingin yang dahulu merupakan satu kesatuan wilayah, serta Gampong Laksana yang dulunya hanya berupa dusun. Bahkan, perubahan wilayah administratif juga terjadi pada Geuce Komplek dan Geuce Kaye Jato yang kini masuk ke dalam Kecamatan Banda Raya setelah sebelumnya berada di Kecamatan Meuraxa.

Lebih lanjut, Irwansyah mendorong Tim Pemekaran untuk melanjutkan komunikasi dan silaturahmi dengan Wali Kota Banda Aceh, guna mengupayakan dukungan dari sisi kebijakan administratif dan politik.

“Kami berharap pemerintah kota dapat memberikan perhatian dan merespons positif aspirasi ini,” tambahnya.

Senada dengan Irwansyah, Ketua Komisi I Teuku Nanta Muda menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif masyarakat tersebut. Ia menekankan bahwa tujuan utama pemekaran adalah memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik, bukan untuk menambah beban administrasi atau menciptakan jabatan baru.

“Pemekaran ini diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal akses pelayanan yang lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Dengan dukungan dari lembaga legislatif, warga Dusun Rawa Sakti kini berharap pemerintah kota dapat segera merespons usulan ini dan memfasilitasi proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *