Warga Gampong Panton Rayeuk T Desak PT Medco Transparan Soal Pembersihan Sumur Gas AS9

Jeumpa Media | Banda Aceh – Masyarakat Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, kembali menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap rencana pembersihan sumur gas AS9 oleh PT Medco E\&P Malaka.

Didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, perwakilan warga menggelar konferensi pers untuk menuntut transparansi risiko serta jaminan keselamatan dari perusahaan migas tersebut, di Banda Aceh, pada Rabu (6/8/2025).

Dalam Konferensi pers tersebut, warga menegaskan bahwa rencana pembersihan sumur gas yang akan dilakukan oleh PT Medco tidak disertai penjelasan terbuka mengenai potensi risiko maupun prosedur penanggulangan darurat jika terjadi insiden kebocoran gas beracun sebagaimana yang pernah terjadi di tahun 2023.

Menurut WALHI Aceh, perusahaan migas yang beroperasi di wilayah pemukiman wajib menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta memastikan keselamatan publik.

“Tanpa keterbukaan informasi, warga adalah pihak yang paling rentan. Keselamatan manusia harus menjadi prioritas, bukan semata target produksi,” ujar Afifuddin, Kadiv Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh.

Diketahui, kebocoran gas Hidrogen Sulfida (H₂S) dari salah satu sumur gas milik PT Medco pada 2023 lalu menyebabkan setidaknya 34 warga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Warga mengaku hingga saat ini belum ada pemulihan menyeluruh maupun jaminan sistem mitigasi yang disiapkan oleh perusahaan.

“Kami hidup dalam ketakutan. Trauma masyarakat belum pulih sejak kebocoran gas H₂S pada 24 Agustus 2023 yang menyebabkan puluhan warga keracunan,” ujar Nuraki, warga Panton Rayeuk T.

Kini, dengan adanya rencana pembersihan sumur gas AS9, ketakutan itu kembali menyeruak.

Menurut warga, PT Medco tampak lebih fokus pada upaya peningkatan produksi gas ketimbang menjelaskan secara terbuka mengenai potensi bahaya yang bisa terjadi.

Melalui konferensi pers ini, warga Gampong Panton Rayeuk T menyampaikan dua tuntutan utama:

  1. PT Medco E\&P Malaka wajib menjelaskan secara transparan seluruh potensi risiko dari kegiatan pembersihan sumur AS9.
  2. Perusahaan harus menyusun dan mensosialisasikan SOP kondisi darurat secara terbuka, dengan melibatkan masyarakat sebagai pihak terdampak.

Suhendra, salah satu warga yang merupakan korban langsung insiden gas H2S pada tahun 2023 menegaskan bahwa tuntutan warga bukanlah bentuk penolakan terhadap aktivitas industri, melainkan seruan atas hak dasar untuk hidup aman dan mendapatkan informasi yang transparan terkait risiko yang mungkin muncul dari aktivitas migas.

Ia juga menambahkan, jika berkaca pada insiden sebelumnya, kompensasi material dari perusahaan tidak sebanding dengan dampak kesehatan dan trauma psikologis yang dialami warga.

“Kompensasi yang diberikan tidak cukup untuk mengganti kerugian hidup kami. Kami harus mengungsi, kehilangan penghasilan, dan hingga kini masih menanggung dampak kesehatannya. Apa jaminannya kalau hal seperti ini terjadi lagi?” ujarnya penuh harap.

Warga berharap tuntutan mereka didengar oleh PT Medco E\&P Malaka serta mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *