Bank Aceh Syariah Genap 52 Tahun, Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Ekonomi Aceh

Jeumpa Media | Banda Aceh — Bank Aceh Syariah menandai usia ke-52 tahun pada Rabu, 6 Agustus 2025, dengan menegaskan kembali perannya sebagai lembaga keuangan strategis dalam pembangunan ekonomi Aceh. Mengusung tema “Menyatukan Langkah Membangun Aceh,” momentum ulang tahun ini menjadi refleksi atas komitmen lembaga untuk terus tumbuh secara inklusif, berkelanjutan, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Tema tersebut mencerminkan sinergi seluruh elemen Bank Aceh — dari manajemen, pegawai, hingga nasabah — untuk bersama-sama mendorong kemajuan Aceh. Fokus utamanya adalah memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan sosial yang adil serta merata di seluruh wilayah provinsi.

Pertumbuhan Aset dan Pembiayaan Terus Meningkat

Di tengah berbagai tantangan ekonomi, kinerja Bank Aceh Syariah terus menunjukkan tren positif. Per Juni 2025, total aset Bank Aceh mencapai Rp29,8 triliun, meningkat 3,82% dibandingkan posisi Juni 2024 sebesar Rp28,7 triliun. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp25,1 triliun naik 3,9% dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, total penyaluran pembiayaan per Juni 2025 tercatat sebesar Rp21 triliun, atau tumbuh 6,64% dibandingkan Juni 2024 yang sebesar Rp19,3 triliun. Peningkatan ini diikuti oleh kualitas pembiayaan yang tetap terjaga, menunjukkan efektivitas strategi bisnis dan pengelolaan risiko yang dilakukan secara konsisten.

Layanan Inovatif dan Aksesibilitas Meningkat

Salah satu bentuk inovasi yang diperkenalkan adalah kehadiran layanan ATM drive-thru pertama Bank Aceh Syariah di Kota Lhokseumawe. Layanan ini memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi seperti tarik tunai, transfer, dan cek saldo langsung dari kendaraan, menjawab kebutuhan akan kemudahan dan efisiensi layanan perbankan di era digital.

Bank Aceh Syariah juga terus memperluas jangkauan layanan keuangan syariah dengan pendekatan yang relevan terhadap kebutuhan masyarakat, baik di perkotaan maupun wilayah terpencil.

Penguatan Prinsip Syariah dalam Setiap Layanan

Sebagai bank daerah yang bertransformasi menjadi bank syariah penuh, Bank Aceh menempatkan prinsip keuangan syariah sebagai landasan dalam setiap transaksi. Hal ini tidak hanya dipandang sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai komitmen etis untuk menghadirkan keadilan dan keberkahan dalam sistem keuangan.

Direksi Bank Aceh menyatakan bahwa lembaga ini akan terus mendukung pembangunan Aceh melalui peran aktif dalam mendorong literasi keuangan syariah, memperluas inklusi keuangan, dan menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan ekonomi lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *