Muzakir Manaf Lantik M. Nasir sebagai Sekda Aceh Definitif

Jeumpa Media | Banda Aceh – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf resmi melantik M. Nasir S.IP., M.PA., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif dalam upacara di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (15/8/2025) sore.

Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh. Keppres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 12 Agustus 2025 itu dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

“Pada hari ini, 15 Agustus 2025, saya Gubernur Aceh dengan resmi melantik saudara sebagai Sekda Aceh. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagaimana tanggung jawab yang telah diberikan,” ujar Muzakir Manaf saat membacakan naskah pelantikan.

Dalam arahannya, Gubernur Muzakir Manaf menegaskan enam prioritas strategis yang harus segera dijalankan Sekda Aceh. Pertama, mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dengan memastikan program berjalan tepat sasaran, memberi manfaat nyata bagi masyarakat, dan bebas dari hambatan administrasi yang tidak perlu.

Prioritas berikutnya adalah mempercepat penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029, disusul penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2026, serta percepatan penyusunan dan penetapan APBA Perubahan 2025.

Muzakir juga meminta Sekda mengawal proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) agar setiap langkah mendapat perhatian pemerintah pusat dan tetap mengakomodasi kepentingan Aceh sesuai kekhususan serta kewenangan yang dimiliki daerah.

M. Nasir sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda Aceh. Dengan pelantikan ini, ia resmi menjadi pejabat tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Aceh, mengakhiri masa tugasnya sebagai pelaksana tugas yang telah dijalankan sejak beberapa waktu lalu.

Acara pelantikan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), dan sejumlah tamu undangan. Pemerintah Aceh berharap kehadiran Sekda definitif dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kinerja birokrasi, khususnya dalam menjalankan program strategis daerah serta pelayanan publik.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *