Jeumpa Media | Langsa – Langkah tegas Polres Langsa dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Atas keberhasilan mengungkap jaringan internasional dengan barang bukti 25 kilogram kokain, Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menerima penghargaan dari Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE.
Penghargaan itu diserahkan langsung dalam resepsi kenegaraan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kota Langsa, Minggu (17/8/2025).
Momen tersebut menjadi sorotan karena keberhasilan jajaran kepolisian dianggap sebagai capaian penting dalam menjaga keamanan wilayah, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Wali Kota Jeffry menyatakan, langkah cepat dan sigap aparat kepolisian telah membuktikan komitmen negara dalam perang melawan narkotika.
“Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah daerah kepada Polres Langsa yang telah menunjukkan kinerja luar biasa. Keberhasilan ini bukan hanya prestasi bagi kepolisian, tetapi juga kebanggaan bagi masyarakat Kota Langsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto mengapresiasi dukungan semua pihak yang terlibat. Ia menegaskan, capaian itu tidak lepas dari sinergi antara aparat dan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Perjuangan ini tidak berhenti sampai di sini, karena menjaga generasi muda dari bahaya narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Penyerahan penghargaan berlangsung khidmat di hadapan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Peristiwa itu sekaligus menjadi penanda bahwa peringatan kemerdekaan tidak hanya dimaknai dengan seremoni, tetapi juga dengan kerja nyata dalam menjaga kedaulatan bangsa dari ancaman narkotika.(*)
