Mahasiswa Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi di Dinas Perkim dan Balai Jalan Nasional

Jeumpa Media | Banda Aceh – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Selasa (11/11/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi pada sejumlah proyek di lingkungan Dinas Perkim Aceh serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh.

Koordinator aksi dalam orasinya menyebutkan adanya indikasi penyimpangan pada sejumlah proyek yang bersumber dari APBD Aceh Tahun 2024. Beberapa di antaranya yaitu revitalisasi SPAM Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan dengan pagu Rp1,03 miliar; pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Lawe Sagu Hulu–Kandang Mbelang, Kabupaten Aceh Tenggara dengan pagu Rp1,27 miliar; serta pengaspalan jalan di Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat dengan total anggaran sekitar Rp3 miliar.

Selain itu, proyek peningkatan jalan lingkungan di delapan gampong di Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara senilai Rp1,1 miliar juga disebut bermasalah secara administratif dan teknis, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Massa juga menyoroti dugaan korupsi pada proyek Penanganan Longsor Jalan Pameu–Genting Gerbang Tahap II dengan nilai kontrak Rp7,4 miliar, yang dikerjakan oleh CV Khana Prakarsa di bawah tanggung jawab Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Aceh. Mereka menilai pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai bestek yang dianggarkan.

Melalui aksi damai itu, DPD ALAMP AKSI menyampaikan delapan tuntutan utama. Di antaranya, mendesak Kejati Aceh mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perkim Aceh dan BPJN Aceh, memanggil serta memeriksa para pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Perkim Aceh, Kepala BPJN Aceh, pejabat pembuat komitmen, dan pihak rekanan.

Mereka juga meminta Gubernur Aceh mencopot Kepala Dinas Perkim Aceh karena dinilai gagal menjaga integritas lembaga, serta meminta DPRA untuk turut memanggil pihak terkait guna meminta pertanggungjawaban atas pelaksanaan proyek yang dinilai tidak transparan tersebut.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa tersebut.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *