Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Diperpanjang Hingga 8 Januari 2026

Jeumpa Media | Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi memperpanjang Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 untuk kedua kalinya. Perpanjangan ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang digelar setelah mendengarkan laporan Analisis Cepat Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh serta rekomendasi Forkopimda pada Kamis (25/12/2025).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan status tanggap darurat tersebut didasarkan pada hasil rapat virtual bersama seluruh kabupaten/kota terdampak bencana pada 23 Desember 2025, kajian lapangan, serta rapat penanganan darurat bencana Aceh yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Kepala BNPB, Wakil Gubernur Aceh, dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, pada 25 Desember 2025.

“Berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi tersebut, Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2025 selama 14 hari, mulai 26 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” ujar Muhammad MTA.

Senada hal tersebut Sekda Aceh, M Nasir mengatakan bahwa setelah berkoordinasi dengan wilayah terdampak, ada 11 kab/kota yang tetap menetapkan daerahnya dengan status tanggap darurat.

Seiring perpanjangan status tersebut, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan para pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat penanganan bencana secara terfokus dan masif.

Beberapa instruksi utama yang ditekankan antara lain percepatan distribusi logistik bagi korban bencana, baik yang berada di lokasi pengungsian, rumah warga, hingga ke gampong-gampong yang masih terisolasi. Pemerintah juga diminta memastikan pemenuhan hak-hak dasar pengungsi sesuai standar hak asasi manusia.

Selain itu, seluruh fasilitas layanan kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, hingga pos pelayanan kesehatan di pelosok Aceh, diminta untuk dimaksimalkan guna melayani masyarakat terdampak bencana.

Gubernur Aceh juga menginstruksikan agar proses belajar mengajar bagi anak-anak korban bencana dipersiapkan dengan baik, termasuk penyediaan kebutuhan dasar seperti pakaian, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya.

Di bidang infrastruktur, SKPA terkait diminta segera mempersiapkan dan memastikan proses pembangunan dan pemulihan infrastruktur berjalan dengan baik dan sempurna.

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa berbagai langkah pemulihan terus dilakukan di bawah supervisi pemerintah pusat. Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat tetap bersatu dan bahu-membahu untuk mempercepat pemulihan Aceh pascabencana. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *