Jeumpa Media | Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya membongkar besarnya aliran dana di balik program Makan Bergizi Gratis (MBG). Angkanya mencengangkan, negara disebut mengucurkan hingga Rp 1 triliun setiap hari ke daerah.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengungkapkan bahwa dana jumbo itu tidak berhenti di birokrasi, melainkan langsung “membanjiri” berbagai lapisan masyarakat, Kamis (16/4/2026).
Sekitar Rp 117 miliar per hari mengalir ke 1,8 juta pekerja mayoritas berasal dari kelompok miskin ekstrem, sementara lebih dari Rp 600 miliar tersedot ke rantai pasok pangan, mulai dari pedagang beras hingga pemasok sayur, ikan, telur, daging, dan buah.
Di tengah sorotan publik soal insentif Rp 6 juta per hari untuk SPPG, Sony menegaskan bahwa angka tersebut bukanlah keuntungan, melainkan “umpan balik ekonomi” yang sengaja didesain untuk kembali ke masyarakat.
Ia menyebut, dana ratusan miliar yang diserap relawan setiap hari sejatinya adalah mesin pemberdayaan ekonomi yang bekerja secara langsung di lapangan.
BGN juga mengklaim dampak program ini sudah terasa hingga ke struktur ekonomi akar rumput. Rantai pasok MBG disebut melibatkan UMKM dan BUMDes secara masif.
Namun di sisi lain, muncul peringatan keras, pemerintah daerah diminta tidak menggantungkan pasokan pada pasar tradisional.
“Jangan sampai bahan pangan jadi ajang rebutan antara ibu rumah tangga dan penyelenggara program,” tegas Sony, mengisyaratkan potensi gesekan baru di level bawah.
Lebih jauh, MBG bahkan disebut memicu pergeseran besar dalam lanskap usaha. Sejumlah showroom mobil, hotel kecil, ruko, hingga gedung olahraga dilaporkan beralih fungsi menjadi SPPG, fenomena yang dianggap sebagai sinyal perubahan arah ekonomi masyarakat.
Dalam skema ini, sekitar 70 persen anggaran langsung dialokasikan untuk bahan baku dan dikirim ke Virtual Account SPPG, tanpa melewati kementerian atau pemerintah daerah.
Skema ini diklaim sebagai upaya menjaga transparansi, sekaligus memastikan dana triliunan rupiah itu benar-benar mengalir ke sektor riil, bukan tersendat di meja birokrasi.(*)
