Jeumpa Media | Jakarta- Viral di media sosial, video final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat memicu gelombang kritik publik.
Sorotan tajam tertuju pada dewan juri setelah dua kelompok peserta memberikan jawaban yang identik, namun justru menerima penilaian yang bertolak belakang.
Kontroversi bermula saat juri melempar pertanyaan mengenai pertimbangan wajib DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Grup C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar peserta Grup C dalam tayangan YouTube MPR, Senin (11/5/2026).
Namun mengejutkan, salah satu juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR, justru menjatuhkan nilai minus lima untuk jawaban tersebut.
Tak lama berselang, Grup B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang sama persis. Kali ini, Dyastasita malah memberikan nilai sempurna.
“Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10,” ucapnya.
Keputusan itu sontak memicu protes dari Grup C yang merasa diperlakukan tidak adil karena jawaban mereka dinilai identik dengan Grup B.
“Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama,” protes peserta Grup C.
Namun Dyastasita berdalih jawaban Grup C dianggap tidak menyebut unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD), meski dalam rekaman video kalimat tersebut terdengar diucapkan peserta.
“Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada,” kata Dyastasita.
Situasi makin memanas ketika juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni, menegaskan bahwa kejelasan artikulasi menjadi dasar penilaian dan dewan juri berhak memberikan pengurangan poin bila jawaban dianggap tidak terdengar jelas.
“Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, maka Dewan Juri berhak memberikan nilai -5,” ujarnya.
Video kontroversial itu kini ramai diperbincangkan warganet dan memunculkan dugaan ketidakprofesionalan dalam sistem penjurian lomba bergengsi tersebut.
Merespons polemik yang meluas, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan, MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri serta sistem perlombaan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.(*)
