Pigai Larang Begal Ditembak, Sahroni dan Hotman Paris Meledak: Bela HAM atau Bela Penjahat!

Jeumpa Media | Jakarta- Perintah “tembak di tempat” terhadap begal yang dilontarkan Kapolda Lampung memicu gelombang kontroversi nasional. Di tengah maraknya aksi kriminal jalanan yang meresahkan warga, sikap keras aparat justru berbenturan dengan suara dari Menteri HAM sendiri.

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, terang-terangan menyatakan perang terhadap para begal. Menurutnya, pelaku begal bukan lagi bisa dipahami dengan alasan ekonomi, melainkan sudah terjerumus demi memenuhi kebutuhan narkoba. Karena itu, ia menegaskan tidak ada lagi ruang kompromi bagi para pelaku kejahatan jalanan.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal. Saya perintahkan jajaran untuk mengungkap dan tembak di tempat pelaku begal,” tegas Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Namun, sikap keras itu langsung ditentang Menteri HAM, Natalius Pigai. Dengan nada tak kalah tegas, Pigai menilai perintah tembak di tempat merupakan pelanggaran prinsip hak asasi manusia dan tidak boleh dibenarkan dalam negara hukum.

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa prosedur dan proses hukum yang jelas. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan dengan HAM,” ujar Pigai di Bandung, Rabu (20/5/2026).

Pernyataan Pigai sontak memancing reaksi keras dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, bahkan secara terbuka menyindir Menteri HAM tersebut. Menurut Sahroni, negara justru harus hadir memberi rasa aman kepada masyarakat yang setiap hari dihantui ancaman begal.

“Begal wajib ditindak dengan tembakan terukur. Jangan malah terkesan membela begal,” tulis Sahroni melalui akun Instagram pribadinya.

Tak berhenti di situ, politisi NasDem itu bahkan melontarkan sindiran pedas agar Pigai sekalian saja menjadi Kapolri jika ingin mengatur teknis penindakan kepolisian.

“Pak Pigai jadi Kapolri saja supaya perintahnya jelas,” sindir Sahroni.

Ia mempertanyakan dasar kewenangan Menteri HAM yang dinilai terlalu jauh mencampuri tindakan aparat di lapangan. Menurutnya, yang seharusnya lebih diperhatikan adalah hak masyarakat sebagai korban begal, bukan justru sibuk melindungi pelaku kejahatan.

Kemarahan terhadap pernyataan Pigai juga datang dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Dengan gaya khasnya yang meledak-ledak, Hotman menilai Menteri HAM justru terlihat lebih sibuk membela hak pelaku kriminal dibanding penderitaan korban.

“Begal di mana-mana kau bilang melanggar HAM. Coba bayangkan kalau keluargamu dibegal,” kata Hotman dalam video yang diunggah di Instagramnya.

Hotman bahkan mempertanyakan kapasitas Pigai sebagai Menteri HAM karena dianggap gagal menunjukkan keberpihakan terhadap korban kejahatan. Ia menyebut ribuan korban justru lebih banyak dibantu tim Hotman 911 dibanding perhatian nyata dari kementerian HAM yang di pimpinnya.

Meski mengaku sebagai pendukung pemerintahan Prabowo Subianto, Hotman menegaskan dirinya tidak akan membela pendapat yang dianggapnya “ngawur”. Dengan nada menyindir, ia bahkan menyarankan Pigai berhenti jadi menteri dan menjadi pengacara saja.

“Kalau jadi pengacara siapa tahu bisa dapat Lamborghini,” celetuk Hotman.

Polemik ini pun memantik perdebatan luas di publik, bahkan rakyat Indonesia sendiri sangat mendukung kepolisian yang menindak tegas pelaku begal dengan tembak ditempat, selain memberi efek jera juga sebagai peringatan agar pelaku begal mikir berkali-kali jika ingin menjalankan aksi kejinya.

Akibat dari steatment nyeleneh pigai, kini akun Instagram kementerian HAM pun ikut mendapatkan berbagai komentar pedas dan kritikan warganet.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *