Jeumpa Media | Jakarta- Pusaran dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian melebar. Setelah menetapkan tiga tersangka dari jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Kejaksaan Agung kini membuka peluang memeriksa Kepala BGN, Nanik S. Deyan, untuk mengusut lebih jauh skandal yang mengguncang program unggulan pemerintah tersebut.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, menegaskan bahwa siapa pun yang dinilai memiliki pengetahuan terkait perkara dapat dipanggil sebagai saksi. Pernyataan itu memunculkan spekulasi bahwa pemeriksaan terhadap Nanik hanya tinggal menunggu kebutuhan penyidikan.
“Siapapun yang diperlukan untuk membuat terang tindak pidana ini bisa diperiksa sebagai saksi,” kata Syarief di Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).
Meski demikian, Kejagung menegaskan bahwa status saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana.
Namun, posisi Nanik yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu wakil mantan Kepala BGN Dadan Hindayana membuat namanya sulit dilepaskan dari rangkaian peristiwa yang kini sedang dibongkar penyidik.
Saat ditanya apakah Nanik sudah atau akan dipanggil, Syarief tidak menutup kemungkinan tersebut. Menurutnya, seluruh pihak yang dianggap mengetahui duduk perkara memiliki potensi untuk dimintai keterangan.
Di sisi lain, penyidik terus memburu bukti dan menelusuri jejak pihak-pihak yang diduga mengetahui proses penunjukan yayasan mitra hingga pengelolaan program MBG.
Kasus ini menyeret dugaan praktik jual beli izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyalahgunaan insentif operasional dapur MBG, hingga keterlibatan yayasan yang diduga tidak memenuhi syarat namun tetap mendapat akses sebagai mitra BGN.
Tak hanya itu, Kejagung juga tengah menguliti peran masing-masing tersangka berdasarkan kewenangan yang mereka miliki saat masih berada di lingkaran kekuasaan BGN.
Penyidik bahkan sedang memetakan jumlah SPPG yang terafiliasi dengan para tersangka, sementara penggeledahan di sejumlah dapur MBG di Jakarta masih terus berlangsung.
Kasus yang awalnya digadang-gadang menjadi program strategis pemenuhan gizi nasional itu kini justru berada di bawah sorotan tajam penegak hukum.
Dengan peluang pemanggilan terhadap pejabat aktif BGN yang semakin terbuka, skandal MBG berpotensi menyeret lebih banyak nama ke dalam pusaran penyidikan.(*)
