Jeumpa Media | Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar untuk tahun 2027.
Namun, usulan itu justru dianggap terlalu kecil oleh Komisi III DPR yang menilai lembaga antirasuah tersebut seharusnya berani meminta dana jauh lebih besar setelah mendapat sinyal dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pagu indikatif KPK untuk 2027 hanya sebesar Rp1,23 triliun. Angka itu turun sekitar Rp349 miliar atau 22 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.
Penurunan anggaran tersebut mendorong KPK mengajukan tambahan dana Rp762,30 miliar untuk menopang berbagai program strategis, mulai dari penguatan manajemen kelembagaan hingga pelaksanaan tugas pencegahan dan penindakan korupsi.
Setyo menegaskan usulan tersebut bukan tanpa dasar. Ia bahkan mengaitkannya dengan pernyataan Presiden Prabowo yang sebelumnya menyatakan siap mendukung kebutuhan pemberantasan korupsi.
Menurutnya, arahan Presiden saat konsolidasi program Makan Bergizi Gratis di Sentul menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah membuka ruang bagi penguatan anggaran lembaga antirasuah.
Namun suasana rapat berubah ketika Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyela pemaparan tersebut. Sahroni mengaku heran KPK hanya meminta tambahan kurang dari Rp1 triliun, padahal Presiden telah menyampaikan komitmen dukungan yang besar terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Kalau Presiden sudah bilang berapa pun yang dibutuhkan, kenapa cuma minta Rp762 miliar?” sindir Sahroni.
Politikus itu bahkan secara terbuka menantang KPK untuk mengajukan tambahan anggaran hingga Rp5 triliun. Menurutnya, tidak ada alasan bagi KPK untuk setengah hati jika memang ingin memperkuat kerja pemberantasan korupsi.
“Tanggung, Pak. Ajuin Rp5 triliun sekalian!” ujar Sahroni disambut suasana rapat yang mencair.
Ia bahkan berseloroh bahwa jika permintaan sebesar itu tidak dikabulkan, rekaman pernyataan Presiden bisa kembali diputar sebagai pengingat komitmen pemerintah terhadap agenda antikorupsi.
Sahroni juga berharap anggaran KPK ke depan bisa setara dengan institusi penegak hukum lain yang memperoleh porsi dana jauh lebih besar.
Meski mendapat dorongan untuk meminta anggaran fantastis, Setyo memilih bersikap realistis. Ia menegaskan KPK tidak ingin mengajukan angka yang berlebihan dan hanya mengusulkan kebutuhan yang telah dihitung secara matang.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut difokuskan untuk memperkuat fungsi penindakan, pencegahan, koordinasi, supervisi, hingga pendidikan dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
“Kami tidak muluk-muluk. Kami mengajukan sesuai kebutuhan yang benar-benar diperlukan untuk mendukung tugas dan fungsi KPK,” tegas Setyo.(*)
