Jeumpa Media | Langsa – Persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi sorotan dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polres Langsa bersama masyarakat Kecamatan Langsa Kota, Jumat (18/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Warkop AA Kopi, Gampong Alue Beurawe, tersebut menjadi ruang bagi para geuchik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perangkat gampong untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.
Sejumlah keluhan disampaikan warga, di antaranya mengenai aksi balap liar, parkir sembarangan, pelajar yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor, dugaan penyalahgunaan narkoba, hingga aktivitas anak muda pada malam hari yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus memperoleh informasi mengenai kondisi kamtibmas di setiap gampong.
“Kami membawa para pejabat utama Polres Langsa dan unsur Forkopimcam agar Bapak dan Ibu dapat menyampaikan situasi kamtibmas di setiap gampong untuk dapat kami tindak lanjuti,” kata Hyrowo.
Dalam kesempatan itu, Hyrowo juga mengungkapkan rencana penerapan pilot project Zero Judi Online dan Zero Narkoba. Program tersebut akan diterapkan di dua gampong pada setiap kecamatan yang berada dalam wilayah hukum Polres Langsa.
Ia menyebut pelaksanaan program membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan gampong yang aman sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan. Pengaduan dapat dilakukan melalui Call Center Polri 110, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
“Jangan takut dan jangan sungkan. Apabila ada informasi sekecil apa pun terkait permasalahan yang terjadi di gampong, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Salah satu persoalan yang mencuat disampaikan Geuchik Gampong Jawa, Roby Rubianto, S.E. Ia mengungkapkan keresahan warga terkait balap liar serta kebiasaan sejumlah pemuda berkumpul hingga malam hari di sekitar Jalan A. Yani, Gampong Jawa.
Keluhan mengenai pengendara di bawah umur juga disampaikan Geuchik Gampong Tualang Teungoh, Anwar Fuadi, A.Md. Menurutnya, masih banyak pelajar SMP yang mengendarai sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Langsa Iptu Irawan Kusumo, S.Tr.K., S.H., S.I.K., CPHR., CBA. menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor harus memenuhi ketentuan usia untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM), yakni minimal 17 tahun.
Satlantas Polres Langsa, lanjutnya, akan terus melakukan penertiban. Edukasi kepada pelajar juga akan diperkuat melalui koordinasi dengan pihak sekolah dan Unit Kamsel, khususnya mengenai keselamatan serta ketertiban berlalu lintas.
Sementara persoalan parkir liar akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Langsa agar dapat dilakukan penanganan sesuai kewenangan.
Dari sisi penegakan hukum, Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H. mengatakan persoalan yang muncul di tingkat gampong dapat dikoordinasikan dengan Satreskrim. Untuk perkara tertentu, penyelesaian juga dapat ditempuh melalui pendekatan restorative justice.
Ia turut mengingatkan keberadaan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 yang mengatur sejumlah sengketa ringan agar penyelesaiannya dapat terlebih dahulu mengedepankan mekanisme adat di tingkat gampong sebelum berlanjut ke proses hukum formal.
Sementara itu, Wakapolres Langsa Kompol Yasir, S.E., M.S.M. memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas akan menjadi perhatian kepolisian.
Terkait permainan batu/domino, ia menjelaskan bahwa aktivitas tersebut pada dasarnya dapat menjadi permainan maupun sarana olahraga dan mengasah kemampuan berpikir. Namun, apabila di dalamnya terdapat unsur perjudian, termasuk judi online, maka tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jumat Curhat tersebut diikuti sekitar 50 peserta. Hadir di antaranya Camat Langsa Kota Hartama, S.STP., Danramil 02/Langsa Kapten Inf. Edi Chandra, Kepala UPTD Puskesmas Langsa Kota Zuliani, SKM., M.Kes., para geuchik, personel Polres Langsa dan Koramil 02/Langsa, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.10 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polres Langsa menyatakan forum tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dengan masyarakat sehingga berbagai persoalan kamtibmas di tingkat gampong dapat diketahui lebih cepat dan segera ditindaklanjuti.(*)
