Jeumpa.com | Langsa – Seorang warga salah satu desa dalam wilayah Kota Langsa diamankan personil Satreskrim Polres Langsa yang diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang bocah berusia 2 tahun pada Minggu (21/1/2024).
Bermula dari Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan pelaku dijemput oleh kepolisian setelah sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur berusia 2 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Kabar yang beredar dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, menyebutkan pada malam senin terjadi kehebohan di kantor geuchik gampong setempat. lalu geuchik bersama perangkat gampong mendudukkan kedua belah pihak untuk mengetahui ihwal permasalahan apa yang terjadi di antara salah satu warganya.
Berdasarkan konfirmasi Geuchik gampong bersangkutan, berinisial A dalam keterangannya kepada jeumpa.com membenarkan hal tersebut. “awalnya kami menerima aduan dari salah satu warga kami tentang sebuah kejadian yang dialaminya, dan kami mendudukkan kedua belah pihak untuk mendengarkan keterangan lebih detail” Ungkap Geuchik.
Lalu, lanjut Geuchik A ,pihak pelapor mengadukan seorang tetangganya yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak pelapor berusia 2 tahun.
“Untuk menghindari perseteruan dan kejadian diluar kendali, lalu kami bersama babhinkamtibmas setempat menyerahkan perkara ini berikut yang bersangkutan ke Polres Langsa untuk ditindaklanjuti” Lanjut Geuchik.
Selanjutnya, pada malam tersebut pelaku dijemput oleh personil kepolisian untuk dimintai keterangan leboh lanjut.
Hingga berita ini tayang, Jeumpa.com belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Sementara itu, berdasarkan konfirmasi ke UPTD.PPA DP3A Kota Langsa membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari salah seorang warga Kota Langsa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas DP3A Kota Langsa Amrawati, SKM,MKM didampingi Kepala UPTD.PPA Putri Nahrisah, P.hD.
“Benar, kami telah menerima aduan dari seorang warga tentang keluhan yang dialami anaknya, sebagai tindak lanjut penanganan kami langsung melakukan pendampingan terhadap klien dalam bentuk layanan sesuai tupoksi UPTD” Ucap Amrawati.(Nj)
