Polres Langsa Limpahkan Perkara Penemuan Mayat ke Polrestabes Medan

Jeumpa.com | Langsa – Kepolisian Resort Langsa melimpahkan perkara penemuan mayat di Gampong Bayeun, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur ke Polrestabes Medan­, Selasa (30/1/2024).

Baca juga:

https://jeumpa.com/warga-bayeun-aceh-timur-digegerkan-penemuan-mayat-di-sungai/

Demikian disampaikan Kapolres Langsa AKBP. Andy Rahmansyah, SIK, S.H, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos, M.H kepada Jeumpa.com Selasa (30/1/2024) di ruang kerjanya.

“Benar, sudah kita limpahkan ke Polrestabes Medan, karena berdasarkan hasil olah TKP, kejadian awalnya adalah di Medan, Sumatera Utara”, ucap Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sambung Iptu Rahmad, mayat tersebut berinisial BS (70) warga Kelurahan Seikambing Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

“Selanjutnya kami melakukan koordinasi bersama Polrestabes Medan dan melimpahkan perkara tersebut ke sana, yang kami laksanakan pada Hari Kamis Tanggal 25 Januari 2024” Pungkas Iptu Rahmad.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya masyarakat digegerkan penemuan mayat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Gampong Bayeun, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa (16/1/2024) lalu. Mayat tersebut lalu dibawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan identifikasi dan penyelidikan oleh kepolisian. (Nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *