Maksimalkan Penanganan layanan, UPTD PPA Kota Langsa Gelar Case Conference

Jeumpa.com | Langsa – Sebagai upaya mempermudah penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak yang masuk ke Dinas DP3A DALDUK KB Kota Langsa, membuat UPTD. PPA yang merupakan unit khusus penanganan layanan dibawah naungan dinas tersebut harus bekerja ekstra dalam memberikan pelayanan, Kamis (01/02/2024).

Oleh karena itu, salah satu langkah yang dilakukan untuk memaksimalkan layanan tersebut adalah pelaksanaan gelar kasus (case conference) bersama lintas instansi terkait.

Kepala Dinas DP3A DALDUK KB Kota Langsa Amrawati, SKM,MKM dalam sambutannya Kamis (01/02/2024) menyampaikan pentingnya penegakan SOP Layanan sesuai dengan standar layanan PPA. Semua kasus harus mendapat respon cepat, tepat, akurat, komprehensif dan terintegrasi (CEKATAN) untuk mengurangi resiko protes dari masyarakat.

“Ingin kami laporkan sepanjang 2022 kami menangani sebanyak 48 kasus, dimana 46 kota langsa 2 kasus rujukan dari kabupaten terdekat, sedangkan tahun 2023 terdapat 53 kasus dengan rincian 45 kasus wilayah langsa dan 8 kasus rujukan kabupaten lain” Ungkap Amrawati.

Selanjutnya, Lanjut Amrawati, Tujuan case conference pada hari ini adalah untuk memperkuat koordinasi antara lintas instansi khususnya Kejari Langsa dan Polres Langsa dalam Memberi pelayanan yang komprehenif terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak khususnya di Kota Langsa.

Hal itu dibenarkan kembali oleh Kepala UPTD. PPA putri Nahrisah, P.hD sembari menambahkan berbagai layanan standar UPTD. PPA telah diterapkan dalam memberikan pendampingan terhadap korban.

“Untuk per Januari 2024 kami menerima 5 kasus masuk ke register dan 1 kasus KDRT sudah diselesaikan di tingkat Gampong, selebihnya prosesnya sedang berjalan dibawah pendampingan tim kami” Jelas Putri didampingi Kasubbag TU Meutia Wati, S.STP.

Saat ini, sambung Putri, UPTD PPA terus menekankan performa pelayanan terdepan mulai dari layanan online maupun offline, serta peningkatan sarana pendukung layanan seperti siaga petugas, layanan kantor, dan respon cepat tiap aduan yang masuk.

Acara yang berlangsung di KEDAI KOPI Cafe, Matang Seulimeng tersebut dihadiri oleh Kepala Kejari Langsa Efrianto S.H, M.H, Penyidik Unit PPA Polres Langsa, para kabid, serta tim penanganan kasus UPTD.PPA.(nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *