BNN Banten Bongkar Pengiriman Paket Ganja Dari Medan

Jeumpa Media | Serang – Pengungkapan pengririman paket ganja dengan berkedok pengiriman paket menggunakan alamat fiktif yang dikirim dari Medan menuju Tanggerang berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

Kepala BNN Provinsi Banten Rohmad Nursahid mengungkapkan bahwa, BNN menangkap MIF (27) bermula atas kontrol pengiriman sebuah barang dari Medan dengan tujuan Jalan Abdur Rahman Saleh, Kelurahan Benda, pada Kamis (7/3/2024) lalu. Penerima yang dicantumkan di resi adalah Anto Printilan.

Saat proses pengantaran yang di lakukan oleh kurir, alamat yang tertera ternyata tidak sesuai. Dikutip dari detik, Diduga alamat fiktif tersebut hanya dicantumkan sebuah kampung yang berpatokan pada mushola yang bertujuan untuk mengelabui.

“Ke alamat yang tercantum tidak ditemukan atau fiktif, paket kemudian dibawa ke gudang untuk diamankan,” kata Rohmad di BNN Provinsi Banten, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Rabu (27/3/2024).

Lalu, pada hari minggu (10/3/2024), ada seseorang yang datang dan menanyakan paket tersebut ke jasa pengiriman. Pelaku datang ke gudang pukul 20.00 WIB dengan menunjukkan resi. Dari situ, Pelaku kemudian diamankan atas kepemilikan ganja yang dikirim dari Medan.

“Ada yang menghubungi akan mengambil, kemudian ternyata ada yang mengambil saudara MIF,” katanya.

Setelah tersangka diamankan, MIF mengaku hanya suruhan dari temannya yang  bernama E. Ia sendiri diberi imbalan uang sebesar Rp 700 ribu apabila berhasil mengambil paket di jasa pengiriman tersebut.

“MIF ini disuruh, atau suruhan saudara E, ini masih kita cari, kita kembangkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diungkap,” ujarnya.

Total narkotika jenis ganja yang diamankan dari tersangka MIF adalah seberat 472 gram atau hampir setengah kilo. Ganja tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas di halaman BNN Provinsi Banten. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) 132 ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *