MK Panggil 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres

Jeumpa Media | Jakarta – Empat menteri kabinet dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan terkait dengan perkara sengketa Pilpres 2024. Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan pemerintah menghormati MK yang memanggil empat menteri untuk dimintai keterangan.

“Pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa PHPU,” kata Dini kepada wartawan, Selasa (2/4/204).

Dikutip dari detik, Dini berharap kehadiran empat menteri dapat memberikan pemahaman terkait kebijakan dan program pemerintah yang selama ini disoalkan oleh para pemohon.
“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yg lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah,” ungkapnya.

Keempat menteri yang di panggil untuk memberikan keterangan ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Dini juga mengatakan empat menteri terkait yang dipanggil tidak perlu meminta izin presiden untuk hadiri sidang sengketa tersebut. Menurutnya MK berhak memanggil siapapun untuk dimintai keterangan.

“Tidak perlu (izin presiden), karena MK memang dapat memanggil siapapun yg dianggap perlu didengar keterangannya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *