Kantor BPKD Aceh Barat di Geledah Terkait Kasus Korupsi Pajak Daerah

Jeumpa Media | Meulaboh – Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pajak penerangan lampu jalan yang saat ini sedang ditangani. Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat menggeledah di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten setempat

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto di Aceh Barat, mengatakan  penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara korupsi yang sedang ditangani.

Dia juga menambahkan pihaknya mengerahkan delapan orang penyidik menggeledah ke Kantor BPKD Kabupaten Aceh Barat. Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Meulaboh

Ruangan yang dilakukan penggeledahan yaitu ruang Kepala BPKD Aceh Barat, ruang bendahara pengeluaran, serta ruang bidang pendapatan.

Dalam penggeledahan ini, penyidik juga turut menyita sejumlah dokumen terkait pengeluaran keuangan serta sejumlah dokumen penting lainnya.

kepala kejati aceh barat ini meminta kepada ASN yang bertugas BPKD Aceh Barat, agar dapat kooperatif dan memudahkan penyidik dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan perintah pengadilan.(YM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *