Jeumpa Media | Calang – Pesantren Darun Nizham di Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, meluncurkan 114 produk halal dan jasa inovatif dari Sekolah Islam Berbasis Industri (SIRAMBI), Kamis (23/5/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Asisten Administrasi Umum Pemkab Aceh Jaya, Abdul Jabar, SPd, Kepala Kankemenag Aceh Jaya, H Amirullah Djakfar, SHI, MH, Kasubbag TU Kemenag Aceh Jaya, Saifullah, pimpinan pesantren, Muslem HK; serta sejumlah kepala SKPK, camat Teunom, tokoh masyarakat, dan wali santri.
Kepala Kankemenag, Amirullah, menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama sesuai dengan undang-undang.
“Program WHO yang menargetkan 1 juta sertifikat halal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan produk halal yang aman dan nyaman bagi masyarakat” Ujar Amirullah.
Produk halal, menurut Amirullah, berfungsi sebagai perlindungan dari hal-hal yang tidak baik sesuai dengan ajaran agama dan sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita berharap semua produk UMK Pesantren Darun Nizham yang telah didaftarkan untuk pendampingan produk halal bisa tersertifikasi” jelas Aminullah.
Murtala, perwakilan dari pemerintah daerah, juga mendukung penuh program sertifikasi halal ini, dengan harapan produk-produk lokal Aceh Jaya dapat bersaing di pasar global melalui sertifikasi halal.
Saifullah, Ketua Satgas Halal Aceh Jaya dan Kasubbag TU Kemenag Aceh Jaya, melaporkan bahwa pada tahun 2023, Kemenag Aceh Jaya telah mengeluarkan 73 sertifikat halal untuk berbagai UMKM, rumah potong, rumah makan, dan objek wisata di Aceh Jaya.
“Kita berharap dengan dukungan pemerintah daerah, target sertifikasi halal di Aceh Jaya dapat tercapai dengan maksimal menuju WHO 2024, dan terus berlanjut dengan sosialisasi serta verifikasi ke berbagai unit usaha” ucap Saifullah.
Program sertifikasi halal ini juga mendapat dukungan dari Pemkab Aceh Jaya. Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Murtala, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kemenag, BPJH Kemenag, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai prioritas nasional dalam sertifikasi halal. (AP)
