KIP Langsa Gelar Pleno Hasil Verfak Syarat Perseorangan

Jeumpa Media | Langsa – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menggelar rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual (Verfak) kesatu atas dukungan pasangan perseorangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota Langsa pada Pilkada serentak tahun 2024, Kamis (11/07/2024).

Rapat pleno yang dilaksanakan bertempat sekretariat KIP Langsa pada Kamis (11/07/24) tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KIP Langsa, Panwaslih Aceh dan Pasangan perseorangan.

Ketua Divisi Teknis KIP Langsa, Muhammad Alfadhal, M.Si menyampaikan, Verfak syarat dukungan Paslon perseorangan ini telah dilakukan sejak 21 Juni sampai 04 Juli 2024.

Alfadhal melanjutkan, verfak jumlah KTP syarat dukungan yang diajukan oleh Paslon perseorangan sebanyak 7.183 lembar dan tersebar di 5 kecamatan dalam wilayah Kota Langsa.

“Berdasarkan hasil Verfak, jumlah KTP syarat dukungan Paslon perseorangan yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 5.979 dari kewajiban minimal 5.475. Jumlah ini melebihi syarat minimal, juga tersebar di 5 Kecamatan dari syarat minimal 3 Kecamatan,” jelasnya.

Masih menurut Alfadhal, berdasarkan hasil Verfak tersebut maka KIP Kota Langsa menyatakan syarat dukungan Paslon perseorangan yang sudah mendaftar telah memenuhi verifikasi faktual.

“Pasangan perseorangan Sofyanto dan Abdullah Memenuhi Syarat (MS) untuk mendaftar sebagai calon Walikota/Wakil Walikota Langsa pada Pilkada serentak tahun 2024 dari jalur perseorangan atau independen,” tutupnya.(nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *