Aceh Darurat Kekerasan Seksual, SAPA Ajukan 4 Rekomendasi

Jeumpa Media | Banda Aceh – Maraknya kasus pelecehan dan pemerkosaan di Aceh mengundang banyak reaksi dan keprihatinan dari masyarakat. Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) memberikan empat rekomendasi guna mengatasi hal tersebut, Minggu (4/8/2024).

Anisma Fahmi, ST, Kepala Divisi Perempuan dan Anak DPP SAPA mengatakan bahwa data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah laporan kasus pelecehan dan pemerkosaan di beberapa daerah di Aceh.

“Kami sangat prihatin dengan peningkatan kasus kekerasan seksual di Aceh. Ini adalah masalah serius yang memerlukan perhatian segera dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

SAPA meminta langkah pencegahan harus segera dilakukan pemerintah mengingat tahun 2024 ini sudah banyak terjadi kasus pelecehan dan pemerkosaan, seperti yang terjadi baru – baru ini yaitu pemerkosaan di Aceh Utara terhadap seorang gadis 17 tahun yang dilakukan oleh Paman sendiri, pelecehan terhadap 3 murid oleh guru agama di Pidie, kasus pembunuhan terhadap mahasiswi di Bireuen dan seorang Ustad cabuli santri yang telah diamankan Polres Lhokseumawe.

“Pemerintah harus segera menerapkan status darurat pelecehan dan pemerkosaan di Aceh untuk menanggulangi lonjakan kasus kekerasan seksual yang terus meningkat. Langkah ini diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menyediakan dukungan yang memadai bagi para korban,” tambahnya.

Adapun lanjut Anisma, pihaknya mengajukan beberapa rekomendasi penting kepada pemerintah daerah yaitu :

1. Penegakan Hukum yang Lebih Ketat. Pelaku pelecehan dan pemerkosaan mendapatkan hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera.

2. Program Edukasi dan Kesadaran Publik. Pemerintah harus meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan pelecehan seksual melalui kampanye di sekolah-sekolah, tempat kerja, dan komunitas.

3. Pemerintah harus menyediakan layanan komprehensif bagi korban kekerasan seksual, termasuk dukungan psikologis, hukum, dan medis.

4. Harus dilakukan pengawasan dan patroli rutin di daerah rawan untuk mencegah terjadinya pelecehan dan pemerkosaan.

“Kami berharap pemerintah dapat segera bertindak dan juga masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung korban dan melaporkan setiap tindakan pelecehan dan pemerkosaan yang terjadi agar menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua,” tutupnya. (And)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *