Warga Alue Meraksa Minta Dukungan DPRK Terkait Dugaan Korupsi Program PSR

Jeumpa Media | Aceh Jaya – Sejumlah warga Desa Alue Meraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya pada Senin (5/8/2024) siang.

Mereka meminta dukungan DPRK untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dalam Program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) yang dikelola oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat, yang hingga kini belum menetapkan tersangka.

Keuchik Gampong Alue Meraksa, Safruddin, menyatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk bersilaturahmi dan mengadakan audiensi terkait perkembangan dugaan korupsi PSR di kebun kelapa sawit yang dikelola oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat.

Sebelumnya, penerima manfaat program PSR sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terkait kasus tersebut.

Safruddin berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelesaikan kasus tersebut, karena penerima manfaat belum mendapatkan lahan hingga kontrak berakhir.

Dari 135 penerima manfaat lahan replanting di Alue Meraksa, hanya 35 orang merupakan warga setempat.

“Dapat namanya aja tetapi kebun tidak ada,” jelasnya.

Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima aspirasi warga Alue Meraksa terkait perkembangan kasus dugaan korupsi program PSR di desa mereka.

Muslem D menegaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejati Aceh, dan mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan harapan kasus ini dapat segera diselesaikan.

Ia juga menyebutkan bahwa jumlah program PSR di Kabupaten Aceh Jaya cukup banyak, namun angka kegagalan mencapai 60 persen karena sebagian masih dalam tahap pengerjaan.

“Kami berharap program PSR dikelola lebih maksimal dan serius sehingga masyarakat bisa mendapatkan lahan kelapa sawit,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *