Dana Masjid Alfalah Sigli Rp 10,8 Miliar 8 Tahun Parkir di Kasda, Begini Kronologis Kejadiannya



Jeumpa.com | SIGLI – Hingga akhir tahun 2023, dana pengembangan Masjid Agung Alfalah Sigli, Pidie sebesar Rp 10,8 miliar, masih ‘parkir’ di kas daerah (kasda).

Dikutip dari SerambiNews.com, Dana tersebut bersumber dari infak ASN Pemkab Pidie dan telah ‘parkir’ di kasda, sejak tahun 2016. “Saat ini, sebesar Rp 10,8 miliar, dana untuk Masjid Agung Alfalah Sigli masih parkir di kas daerah (kasda),” kata Kepala Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli atau Abi Don, Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, dana sebesar itu merupakan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pidie mulai tahun 2016. 

Namun, dana tersebut belum boleh digunakan saat itu. Hal ini lantaran pada tahun yang sama, Pemkab Pidie menganggarkan anggaran untuk pembangunan masjid kabupaten tersebut, sehingga akan terjadi double dana untuk masjid jika dicairkan.

“Sudah delapan tahun, dana Rp 10,8 miliar itu, parkir di kasda Pidie, tepatnya di Bank Aceh Syariah Sigli,” sebutnya.

Ia menyebutkan, Masjid Agung Alfalah Sigli pada tahun 2023, tidak dianggarkan dana untuk kelanjutan pembangunan masjid kabupaten tersebut. 

Sehingga masjid mangkrak seiring tidak dilanjutkan pembangunannya. 

“Saat ini, kami telah menjumpai Biro Hukum Pemerintah Aceh guna menanyakan penggunaan dana pembangunan masjid Rp 10,8 miliar lebih itu harus bisa digunakan tahun 2024,” ungkapnya.

“Biro Hukum menyarankan supaya membahas dengan Forkopimda Pidie. 

Makanya, kami menentukan jadwal yang tepat untuk duduk dengan Forkopimda membahas masalah dana pembangunan masjid,” ujarnya.

Ia menambahkan, dana Rp 10,8 miliar tidak bisa ditarik lantaran tidak adanya pertanggungjawaban pada tahun 2016. Sebab, pada tahun 2016 lalu, pengurus masjid telah menarik uang untuk pembangunan masjid, tapi tidak bisa digunakan.

Sebab, saat itu terjadi double dana dengan Dinas Perkim Pidie sehingga sempat menjadi temuan BPK.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *