Jeumpa Media | Jakarta- Janji ikonik untuk melayangkan kritik pedas “12 menit setelah dilantik” kini menjadi rekam jejak digital yang memojokkan posisi sang akademisi.
Sosok yang selama satu dekade membangun reputasi filosofis sebagai antitesis pemerintah dan mengagungkan peran intelektual di luar kekuasaan, kini dihadapkan pada pergeseran posisi politik yang amat radikal usai sekian lama konsisten menyerang kebijakan kepala negara.
Perubahan peran tersebut resmi terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026).
Keputusan ini langsung memicu gelombang kejut di ruang publik, mengingat figur pengkritik pedas yang dikenal berani mengolok-olok kebijakan pimpinan dengan kata “dungu” tersebut kini resmi mengenakan lencana pejabat dan masuk ke lingkaran strategis penasihat negara.
Langkah berada di dalam gerbang kekuasaan ini secara otomatis merontokkan privilese moralnya sebagai pengamat independen.
Jika sebelumnya bebas dari konflik kepentingan dengan anggaran maupun jabatan, status barunya sebagai pejabat Istana memaksa publik mempertanyakan apakah lidah tajam yang mempopulerkan narasi “akal sehat” tersebut akan tetap kritis menyuarakan kebenaran, atau justru tumpul setelah menduduki kursi empuk birokrasi.(*)
