25 Tahun Tragedi Pelanggaran HAM Arakundo, Ini Yang Terjadi

Hari ini, genap 25 tahun yang lalu sebuah Tragedi pembantaian warga sipil ketika pulang dakwah di Idi Cut, Aceh Timur atau lebih dikenal dengan sebutan Tragedi Arakundo adalah salah satu pelanggaran HAM berat di Aceh yang terjadi pada tanggal 3 Februari 1999, Simpang Kuala,Kecamatan Idi Cut, Aceh Timur, tepatnya di depan Markas Koramil dan Polsek setempat saat Aceh berada dalam masa Daerah Operasi Militer (DOM).

Tragedi Arakundo menewaskan sejumlah korban dan ratusan masyarakat sipil lainnya terluka. Namun hingga sampai saat ini para korban belum mendapatkan keadilan. Peristiwa ini pun menjadi kasus dari tragedi mengerikan ke impunitas.

Menurut arsip berita Harian Serambi Indonesia 4 Februari 1999, tragedi tersebut mengisahkan tentang peristiwa kelam pembantaian masyarakat Idi Cut yang mayatnya dibuang di jembatan Arakundo.
Saat itu semua jasad korban ditenggelamkan ke Sungai Arakundo. Hal ini diperkuat dengan kesaksian korban selamat yang sempat mendengar perkataan prajurit ABRI kala itu.

Korban tertembak yang berjumlah 58 orang langsung dinaikkan ke mobil truk aparat baik yang sudah meninggal maupun masih hidup lalu dibawa ke jembatan Arakundo. Menurut saksi mata terlihat 3 mobil truk yang mengangkut para korban menuju Sungai Arakundo.

Sebelum dilempar ke Sungai, para korban diikat terlebih dahulu menggunakan kawat yang kuat lalu korban dimasukkan ke dalam goni dan ditulis nama dari pelaku. Dan dalam karung tersebut diikatkan batu besar sebagai pemberat agar jasad korban tenggelam dan tidak muncul ke darat. Namun terdapat beberapa tawanan yang berhasil lolos sehingga terhindar dari tragedi pembantaian tersebut.

Beberapa saksi mata mengatakan banyak ceceran darah basah sekitaran jembatan Sungai Arakundo dan para aparat menutupinya dengan pasir hasil penambangan warga sekitar.

25 tahun sudah Tragedi Arakundo berlalu, apa harapan masyarakat Aceh?. (Rn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *