Jeumpa.com | Kota Langsa – pemilu tingkat Legislatif Kota Langsa tahun 2024 ini, Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Langsa mendapatkan hasil maksimal dengan mendulang suara terbanyak di daerah pemilihan (Dapil) 2 Kota Langsa, Selasa (27/02/2024).
Adapun perolehan suara itu di rangkum berdasarkan pasca selesainya rekapitulasi di tingkat Kecamatan Langsa Timur pada pekan sebelumnya kemudian disusul hasil rekapitulasi kecamatan Langsa Lama pada Selasa (27/02/2024) sore, dipastikan PAN bakal memperoleh 2 (dua) jatah kursi tersebut.
Rekapitulasi suara yang berhasil dihimpun media ini, tercatat perolehan PAN di Kecamatan Langsa Lama sebanyak 3.749 suara dan di Kecamatan Langsa Timur 1.956 suara, sehingga total berdasarkan kedua kecamatan tersebut menjadi 5.705 suara.
Alhasil, dengan jumlah suara itu Caleg PAN yang bakal mendapat kursi masing-masing yaitu Melvita Sari yang merupakan peraih suara terbanyak dari semua Caleg lintas partai di Kecamatan Langsa Timur dan Langsa Lama yaitu sebanyak 2.746 suara.
Kemudian, yang bakal mendapat kursi selanjutnya dari PAN di Dapil 2 adalah Susilawati dengan perolehan suara terbanyak kedua, yaitu 1.462 suara.
Peraih suara partai terbanyak setelah PAN yaitu Partai Aceh dengan 5.361 suara. Caleg PA dapil ini yang bakal mendapat kursi adalah Samsul Bahri alias Robert dengan 2.705 suara. Sedangkan Rosmawati yang meraih 2.284 suara tidak akan duduk karena PA hanya mendapat 1 kursi di dapil ini.
Lalu, disusul Golkar dengan pencapaian 3.973 suara sehingga menjadi peraih suara terbanyak ketiga serta caleg yang akan mendapat kursi adalah Muhammad Syahputra dengan 896 suara, suara tertinggi setelah Yana Ayudhia dengan 835 suara dan Sarbani 808 suara.
Partai Hanura adalah peraih suara terbanyak ke 4 dengan 2.513 suara dan caleg Nakim SE yang akan mendapat kursi dengan 1.340 suara.
Sedangkan partai Gerindra yang mendapat 2.464 suara berada di posisi kelima dimana Zulfian dengan meraih 1.398 suara yang bakal menduduki kursi Dewan di Dapil ini.
PKS yang meraih suara terbanyak ke-6 dengan 1.964 suara akan memberikan kursi dewan kepada Teuku Muhammad Chabibi yang meraih suara tertinggi, yaitu 878 suara mengalahkan Riki Patria yang hanya mendapat 781 suara.
Untuk peraih suara terbanyak lainnya, yaitu partai Nasdem 1.449 suara, PPP 988 suara, PAS 977 suara dan Demokrat dengan 831 suara. 4 partai ini tidak bakal mendapat kursi karena mereka dikalahkah oleh suara PAN melalui sistem “Sainte Lague” dengan pola hitung pembagian angka ganjil 1, 3 dan 5 untuk mendapatkan kursi DPR.
Oleh karena itu, PAN dengan suara total 5.705 jika dibagi 3 untuk mendapatkan kursi kedua, maka mendapat 1.902 suara. Dengan perhitungan ini, suara PAN akan berada diatas partai Nasdem dengan hanya meraih 1.449 suara.
Dari hasil rekapitulasi penghitungan tersebut, dipastikan PAN bakal menduduki 2 kursi DPRK Langsa periode 2024-2029 khusus di Dapil 2 tersebut. (Nj)
