49 Tahanan Lapas Kutacane Melarikan Diri, 14 Sudah Tertangkap

Jeumpa Media | Aceh Tenggara – Sebanyak 49 Narapidana (Napi) dari lapas kelas IIB Kutacane melarikan diri sekitar pukul 18.20 WIB pada Senin, (10/3/2025).

Rika Aprianti, Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan mengungkapkan bahwa diantara 49 napi yang kabur, 14 diantaranya berhasil ditangkap kembali, sedangkan 35 lainnya masih dalam pengejaran. Penangkapan tersebut dibantu oleh pihak TNI, Polri dan masyarakat sekitar.

“WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang melarikan diri 49 orang, tertangkap kembali dan menyerahkan diri 14 orang, 35 orang masih dalam pengejaran,” Ungkapnya, sebagaimana dilansir dari Detik News pada Selasa (11/3/2025).

Rika juga menambahkan bahwa pada pukul 21.00 tadi malam, Kepala Lapas sudah mengadakan kunjungan pemeriksaan dan kondisi lapas sudah mulai kondusif.

Berdasarkan video yang tersebar di berbagai platform, tampak para napi kabur dengan bertelanjang dada melompati pagar bagian depan lapas. Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 18.20 WIB. Para napi diduga membobol bagian atas Lapas, kemudian berhamburan keluar melalui pintu depan dan melompati pagar utama. Puluhan napi tersebut terlihat berlarian tanpa arah ke Jalan Nasional hingga kawasan Pajak Inpres. Meski sempat membuat warga setempat panik, tidak ada laporan mengenai tindakan kekerasan atau perampasan yang dilakukan oleh para napi. Mereka tampaknya hanya fokus untuk melarikan diri.

Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, langsung mendatangi Lapas Kutacane usai mendengar kabar tersebut. Dalam kunjungannya, Bupati Salim menyelidiki penyebab kejadian ini. Dari informasi yang didapat, para tahanan sebelumnya telah mengeluhkan kondisi Lapas yang sudah melebihi kapasitas. Saat ini, Lapas Kutacane menampung sekitar 368 narapidana, padahal kapasitasnya tidak sebesar itu.

Selain itu, para napi juga mengaku kecewa karena tidak mendapatkan menu makanan yang layak selama berada di Lapas. Keluhan-keluhan ini diduga menjadi pemicu aksi kabur massal tersebut.

Menanggapi hal ini, Bupati Salim Fakhry menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menandatangani hibah tanah untuk merelokasi Lapas Kelas II B Kutacane. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi masalah kepadatan dan meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas tersebut.

Sementara itu, aparat keamanan masih melakukan pencarian terhadap para napi yang kabur. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat hal mencurigakan.

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia, terutama terkait masalah kepadatan dan kesejahteraan narapidana.(Hul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *