5,7 Juta Warga Aceh, Hanya 604 Ribu Ditanggung: JKA Tuai Kontroversi

Jeumpa Media | Banda Aceh-Di tengah klaim “penyisiran data” yang disebut makin presisi, Pemerintah Aceh justru menyisakan tanda tanya besar, dari lebih dari 5,7 juta penduduk, hanya 604.446 jiwa yang dipastikan akan ditanggung melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026.

Angka ini bukan hanya jauh dari mayoritas, tetapi juga masih bersifat sementara, alias bisa berubah sewaktu-waktu di tengah proses “penyesuaian” yang belum sepenuhnya tuntas.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran berbasis kebijakan nasional dan daerah.

Namun di balik angka itu, terselip dinamika yang cukup mengejutkan. Dari total 5.703.282 penduduk Aceh, sebanyak 3.275.490 jiwa ditanggung pemerintah pusat melalui skema PBI JK, sementara 1.130.604 jiwa lainnya membayar secara mandiri—didominasi kalangan ASN, TNI, Polri, hingga aparatur desa.

Yang jadi sorotan, sekitar 360 ribu warga justru “terlempar” dari skema JKN. Alasannya tak main-main, terindikasi masuk dalam 17 kriteria tertentu, mulai dari keterkaitan dengan keluarga PNS hingga aktivitas judi online yang dilacak melalui transaksi keuangan.

Fakta ini membuka babak baru di mana bantuan kesehatan kini tak sekadar soal miskin atau tidak, tapi juga menyentuh jejak perilaku finansial warga.

Hasilnya, pemerintah daerah kini hanya menanggung 604.446 jiwa lewat JKA. Komposisinya pun berlapis: mulai dari 481.145 warga miskin (desil 1–7), 69.087 peserta nonaktif yang diakomodasi ulang, hingga 34.436 penderita penyakit katastropik dari kelompok ekonomi lebih tinggi. Ditambah lagi korban bencana dan ODGJ, angka tersebut diklaim sebagai hasil penyaringan paling mutakhir.

Namun kebijakan ini tak berhenti di sana. Dalam langkah yang bisa dianggap progresif sekaligus kontroversial, pemerintah Aceh secara terbuka menyatakan akan menanggung biaya pengobatan warga kaya selama mereka mengidap penyakit berat seperti gagal ginjal atau stroke. Alasannya jelas mencegah kelompok mampu jatuh miskin akibat biaya medis yang mencekik.

Sebaliknya, hanya satu kelompok yang benar-benar “ditolak” dalam skema ini orang kaya yang sehat dan tidak pernah menggunakan layanan kesehatan. Dengan kata lain, negara hadir untuk hampir semua kondisi kecuali bagi mereka yang dianggap tak membutuhkan.

Meski begitu, retakan di lapangan mulai terlihat. Sejumlah warga yang merasa miskin justru tercatat dalam kategori desil 8 alias dianggap mampu. Pemerintah pun mengakui adanya ketidaksesuaian data dan membuka ruang koreksi. Tapi pertanyaannya seberapa cepat koreksi itu bisa dilakukan, ketika akses layanan kesehatan adalah soal hidup dan mati?.

Di balik narasi perlindungan sosial, kebijakan JKA kini berdiri di persimpangan antara upaya menyelamatkan yang rentan dan risiko meninggalkan mereka yang luput dari sistem.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *