KKR Aceh Susun Panduan Memorialisasi Peristiwa Pelanggaran HAM Masa Lalu

Jeumpa Media | Banda Aceh – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh melaksanakan workshop penyusunan panduan pelaksanaan memorialisasi peristiwa pelanggaran HAM masa Lalu di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Selasa (05/11/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penting KKR Aceh dalam menyusun pedoman memorialisasi yang komprehensif untuk menjaga ingatan masyarakat mengenai peristiwa konflik masa lalu.

Ketua Pokja Rekonsiliasi KKR Aceh, Safriandi mengungkapkan jika memorialisasi tidak hanya bertujuan untuk mengenang korban konflik, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keadilan transisi yang harus dijaga.

“Proses memorialisasi adalah langkah penting untuk memberikan penghargaan kepada korban dan sebagai upaya preventif agar tragedy serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” ujarnya.

Setelah diskusi, disepakati bahwa memorialisasi di Aceh perlu mencakup berbagai bentuk, mulai dari pembangunan monumen fisik hingga upaya edukatif seperti pameran sejarah, film dokumenter, dan kegiatan diskusi publik.

Ket : Ketua Pokja Rekonsiliasi memfasilitasi Workshop Penyusunan Konsep Memorialisasi di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh,(5/11/2024).

Selain itu, memorialisasi juga harus mengutamakan keterlibatan komunitas korban dan masyarakat secara keseluruhan agar mereka ikut memiliki rasa tanggungjawab terhadap situs.

Kemudian, untuk memberikan pengalaman yang lebih interaktif bagi pengunjung, memorialisasi dapat memanfaatkan teknologi seperti Augmented Reality (AR) dan Virtual Reality (VR).

Pada akhir kegiatan Safriandi menambahkan bahwa KKR Aceh berharap panduan yang disusun akan menjadi acuan bagi pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas korban dalam mewujudkan memorialisasi yang mengedukasi masyarakat, memberikan penghormatan kepada korban, serta memperkuat perdamaian di Aceh.

“Kami berharap panduan ini dapat menjadi referensi utama untuk memorialisasi, dan agar proses ini berjalan dengan penuh penghormatan kepada korban serta memiliki dampak positif dalam menjaga perdamaian,” pungkasnya.

Acara turut dihadiri oleh perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 1, Kesbangpol Aceh, ICAIOS, Kontras Aceh, dan Komisioner serta Anggota Pokja KKR Aceh. (And)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *